Harga Pertamax Belum Turun, Pakar Nilai Kebijakan Pemerintah Masih Rasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sejumlah pakar menilai pemerintah memiliki dasar kebijakan yang rasional ketika memutuskan belum menurunkan harga Pertamax meski harga minyak dunia mengalami pelemahan. Harga BBM nonsubsidi dengan RON 92 itu tidak berubah dari level Rp 16.250 per liter saat PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi lainnya mengalami penurunan pada 1 Juli 2026.
Ekonom Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti menjelaskan dari model penghitungan yang dikembangkannya, keputusan pemerintah mempertahankan harga Pertamax pada level Rp 16.250 per liter sudah dapat diperkirakan. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi penghalusan harga atau price smoothing yang selama ini diterapkan Pertamina.
"Ketika Pertamax dinaikkan menjadi Rp 16.250 pada Juni lalu, harga tersebut sebenarnya masih berada di bawah harga yang disiratkan formula karena harga produk BBM dunia saat itu sedang sangat tinggi. Pertamina menyerap kerugian ketika itu, sehingga saat harga minyak turun, margin tersebut dipulihkan dengan menahan harga Pertamax, bukan langsung menurunkannya," kata Yayan saat dihubungi, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga
Pertamina Jelaskan Alasan Harga Pertamax RON 92 Belum Turun Meski Minyak Dunia Melemah
Yayan menjelaskan, harga BBM nonsubsidi tidak semata-mata mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia. Berdasarkan model yang mengacu pada formula penetapan harga pemerintah dan perilaku Pertamina sebagai penentu harga, Pertamax diperkirakan memang akan tetap dipertahankan.
Untuk Agustus, dia menjelaskan formula dasar memang mengarah pada harga sekitar Rp 13.700 per liter, tetapi pendekatan smoothing memperkirakan harga berada di kisaran Rp 16.000 per liter atau tidak jauh berbeda dengan harga saat ini.
Menurut Yayan, apabila Pertamax langsung diturunkan mengikuti formula, manfaat utamanya adalah penurunan inflasi sekitar 0,4 poin persentase dalam tiga bulan. Sebaliknya, apabila harga dipertahankan, manfaat penurunan harga minyak dunia lebih banyak digunakan untuk memperbaiki margin Pertamina, sementara beban subsidi pemerintah terhadap Pertalite dan Solar tetap menjadi komponen terbesar dalam anggaran.
"Jika Pertamax dipangkas ke formula, estimasi pass-through kami menyiratkan sekitar−0,4 poin persentase dari inflasi selama tiga bulan (pelonggaran tahunan dari 3,34% menuju sekitar 2,9%); jika ditahan, dampaknya nihil dan seluruh penurunan minyak mengalir ke anggaran dan ke pemulihan margin Pertamina," ucapnya.
Hal senada disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono. Menurutnya, keputusan pemerintah belum menurunkan harga Pertamax masih dapat dibenarkan sepanjang didasarkan pada perhitungan harga yang komprehensif dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
"Harga BBM tidak hanya ditentukan oleh harga minyak mentah dunia pada hari tertentu. Pemerintah dan badan usaha juga memperhitungkan harga rata-rata dalam periode tertentu, nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, biaya distribusi, pajak, hingga cadangan untuk mengantisipasi gejolak pasar. Karena itu, penurunan harga minyak dunia tidak selalu harus langsung diikuti dengan penurunan harga jual di dalam negeri," sebut Kristian.
Baca Juga
Harga BBM Pertamina Juli 2026: Pertamax Turbo Turun, Pertamax Tak Alami Perubahan
Dia menegaskan, sebagai BBM nonsubsidi, Pertamax memang tidak wajib mengalami penyesuaian harga setiap kali harga minyak dunia bergerak turun. Yang menjadi tolok ukur utama adalah apakah harga jual masih mencerminkan biaya ekonomi berdasarkan formula yang berlaku.
"Apabila hasil perhitungan menunjukkan harga yang berlaku masih mencerminkan biaya penyediaannya, maka mempertahankan harga bukan merupakan pelanggaran terhadap prinsip pasar. Namun apabila biaya penyediaan sudah turun secara nyata tetapi harga tetap dipertahankan, pemerintah dan badan usaha perlu memberikan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa konsumen menanggung beban yang tidak semestinya," katanya.
