Pelni Resmi Naikkan Tarif Angkutan Muatan Mulai 1 Juli 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mulai menaikkan tarif layanan angkutan muatan pada kapal penumpang untuk pemesanan yang dilakukan sejak 1 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan logistik dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Sekretaris Perusahaan Pelni, Ditto Pappilanda menyampaikan, penyesuaian tarif hanya berlaku untuk layanan dry container high cube, kendaraan golongan III, general cargo, dan general cargo khusus. Sementara itu, pemesanan yang telah dilakukan sebelum 1 Juli 2026 tetap menggunakan tarif lama.
"Bagi Pelni, yang terpenting bukan hanya mengangkut barang sampai tujuan, tetapi memastikan layanan yang diberikan semakin baik. Kami berkomitmen agar layanan logistik yang disediakan tetap andal, aman, dan mampu menjawab kebutuhan distribusi barang di berbagai wilayah Indonesia," kata Ditto dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (1/7/2026).
Baca Juga
Seiring penyesuaian tarif tersebut, Pelni melakukan peningkatan layanan, antara lain memastikan ketersediaan kontainer di sejumlah pelabuhan, meningkatkan standar pengelolaan depo kontainer, serta mempermudah pelanggan memperoleh layanan asuransi muatan.
Perseroan juga menghadirkan layanan muatan baru berupa dry container high cube, yakni peti kemas dengan dimensi lebih tinggi dibandingkan kontainer reguler 20 feet sehingga memiliki kapasitas angkut lebih besar. Selain itu, Pelni menyederhanakan klasifikasi kendaraan dengan menggabungkan kendaraan golongan IIIA dan IIIB menjadi satu kategori, yakni golongan III, sehingga keduanya dikenakan tarif yang sama.
Untuk layanan general cargo, kata Ditto, penyesuaian tarif dilakukan dengan mempertimbangkan wilayah layanan masing-masing daerah. Adapun layanan general cargo khusus diperuntukkan bagi pengiriman komoditas buah dan sayuran yang ditempatkan di car deck KM Dobonsolo dan KM Ciremai agar kualitas muatan tetap terjaga melalui penyimpanan pada area dengan suhu lebih stabil.
Ditto menambahkan, pengguna jasa tetap dapat mengajukan tarif diskon sesuai ketentuan perusahaan melalui koordinasi dengan cabang muat.
"Kami tetap membuka kesempatan bagi pengguna jasa untuk mengajukan tarif diskon melalui koordinasi dengan cabang muat sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau pelanggan untuk melakukan pemesanan melalui aplikasi MyCargoo! maupun kantor cabang Pelni agar proses pengiriman muatan dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan transparan," jelasnya.
Baca Juga
Kunjungi Command Center Pelni, Wapres Gibran Pantau Arus Balik Transportasi Laut
Dia menjelaskan pemesanan muatan melalui aplikasi MyCargoo! dibuka mulai H-7 sebelum keberangkatan kapal. Adapun batas waktu pemesanan ditetapkan 24 jam sebelum keberangkatan untuk kontainer, 2 jam sebelum keberangkatan untuk general cargo dan kendaraan, serta 30 menit sebelum keberangkatan untuk layanan Redpack.
"Bagi masyarakat maupun pengguna jasa yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait penyesuaian tarif dan layanan angkutan muatan, kami mengimbau untuk menghubungi kantor cabang Pelni terdekat agar mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat," ujar Ditto.
Saat ini PT Pelni mengoperasikan 84 kapal yang terdiri atas 26 kapal penumpang, 30 kapal perintis, 18 kapal rede, sembilan kapal tol laut, dan satu kapal ternak. Perseroan juga didukung 43 kantor cabang yang melayani 357 pelabuhan singgah melalui 1.111 ruas pelayaran serta 306 terminal point di berbagai wilayah Indonesia.
