Telkom Perkuat Tata Kelola Lewat Executive Session untuk Tingkatkan Kepatuhan Regulasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan kapabilitas para pengambil keputusan melalui Executive Session bertajuk "Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making". Kegiatan yang digelar pada Jumat (26/6) ini merupakan bagian dari komitmen Telkom dalam mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah transformasi industri digital.
Di tengah dinamika industri digital, Telkom menilai keunggulan bisnis tidak hanya ditentukan oleh kemampuan berinovasi, tetapi juga kualitas tata kelola serta kesiapan sumber daya manusia dalam memahami perkembangan regulasi. Karena itu, perusahaan secara konsisten membekali insan Telkom dengan informasi strategis mengenai regulasi dan praktik terbaik melalui berbagai forum pembelajaran dan diskusi yang relevan dengan kebutuhan bisnis.
Baca Juga
MDI Ventures Gelar Explorise Q2 2026, Perkuat Kolaborasi Startup dan Enterprise di Bandung
Executive Session diikuti jajaran pimpinan dan fungsi strategis perusahaan sebagai wadah untuk memahami perkembangan regulasi beserta implikasinya terhadap pengambilan keputusan bisnis. Melalui forum tersebut, Telkom mendorong agar setiap kebijakan perusahaan didasarkan pada kepatuhan hukum yang kuat, tata kelola risiko bisnis, serta selaras dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana, mengatakan percepatan transformasi bisnis dan digital harus diimbangi dengan penguatan budaya kepatuhan dan tata kelola yang adaptif sehingga setiap keputusan strategis mampu menciptakan nilai tambah bagi perusahaan.
"Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola. Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan perspektif di kalangan para pengambil keputusan agar setiap kebijakan strategis memiliki landasan hukum yang kuat, proses yang akuntabel, serta mitigasi risiko yang komprehensif. Dengan demikian, perusahaan dapat bergerak lebih adaptif dalam menghadapi dinamika bisnis sekaligus menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan," ujar Andy.
Executive Session menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum., yang membawakan materi "Harmonisasi Regulasi Pidana Korporasi dan Implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP Baru".
Dalam sesi tersebut dibahas berbagai isu strategis, mulai dari perkembangan regulasi pidana korporasi, batas pertanggungjawaban direksi, konsep mens rea dalam pertanggungjawaban pidana korporasi, implementasi Business Judgment Rule (BJR) sebagai perlindungan dalam pengambilan keputusan bisnis, hingga pentingnya tata kelola, dokumentasi perumusan keputusan, dan pengawasan internal sebagai langkah mitigasi risiko hukum perusahaan.
Pada sesi berikutnya, Partner Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP), Nien Rafles Siregar, S.H., M.H., yang juga merupakan Anggota Tim Perumus RUU Perubahan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, memaparkan materi mengenai "Keputusan Strategis Direksi dalam Menghadapi Restrukturisasi, PKPU, dan Kepailitan Korporasi."
Diskusi tersebut mengulas berbagai pertimbangan strategis yang perlu diperhatikan direksi dalam menghadapi restrukturisasi perusahaan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), maupun kepailitan. Selain itu, dibahas pula penerapan Business Judgment Rule, praktik tata kelola perusahaan yang baik, serta berbagai lesson learned berdasarkan pengalaman penanganan perkara korporasi.
Telkom menegaskan Executive Session menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun budaya continuous learning, memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG), serta memastikan setiap keputusan bisnis diambil secara berintegritas, profesional, dan adaptif. Kesiapan tersebut menjadi fondasi bagi Telkom untuk menghadirkan service excellence, memperkuat kepercayaan pelanggan dan pemangku kepentingan, serta menciptakan nilai yang berkelanjutan di tengah transformasi industri digital.
