Harga LNG Industri Turun Jadi US$ 13, Pemerintah Pastikan Tanpa Bebani APBN
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah memastikan kebijakan penurunan harga liquefied natural gas (LNG) untuk industri menjadi US$ 13 per million metric british thermal units (MMBTU) dari sebelumnya hingga US$ 23 per MMBTU tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema subsidi maupun kompensasi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan penurunan harga tersebut dilakukan melalui penyesuaian biaya di sepanjang rantai pasok LNG, mulai hulu hingga distribusi ke konsumen.
Baca Juga
Cegah PHK Massal, Pemerintah Tetapkan Harga LNG Turun Jadi US$ 13 per MMBTU
"Jadi kita mengatur saja dari hulunya berapa dikurangkan. Kemudian pada saat LNG plant-nya berapa, kemudian kargonya berapa, PGN-nya juga berapa," ujar Laode saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Menurut dia, tingginya harga LNG selama ini disebabkan banyaknya komponen biaya yang harus ditanggung sebelum gas dapat digunakan oleh industri. Setelah diproduksikan dari lapangan, gas harus melalui proses pencairan di fasilitas LNG, diangkut menggunakan kapal LNG, hingga diregasifikasi kembali di terminal penerima sebelum disalurkan melalui jaringan pipa.
"Komponen ini semua direduksi untuk bisa membentuk angka tadi," kata Laode.
Dengan demikian, penurunan harga LNG industri bukan berasal dari tambahan subsidi atau insentif fiskal dari pemerintah, melainkan hasil efisiensi dan penyesuaian biaya di seluruh mata rantai bisnis LNG.
Kendati demikian, pemerintah belum mengungkapkan secara terperinci besaran pengurangan biaya pada masing-masing komponen, termasuk harga gas di tingkat hulu. "Itu belum kita umumkan. Tapi intinya di ujungnya US$ 13 per MMBTU," sebut Laode.
Senada, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penurunan harga LNG industri dilakukan melalui kontribusi bersama dari seluruh pihak, termasuk pemerintah, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), Pertamina, dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Baca Juga
Bahlil Tegaskan Harga LNG yang Turun Bukan untuk Pembangkit Listrik
"Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah dari hulunya, kemudian di hilirnya juga kita minta mereka untuk turunkan cost. Pertamina juga kita minta turunkan. Jadi baik dari KKKS-nya, pemerintahnya, maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan," kata Bahlil.
Sebelum ini, harga LNG industri sempat berada di kisaran US$ 20-23 per MMBTU. Namun, hal itu mendapat keluhan dari para pelaku industri, termasuk para buruh yang khawatir bakal mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebagai upaya menjaga daya saing industri nasional dan mencegah terjadinya PHK di sektor padat karya, pemerintah pun menetapkan harga LNG industri menjadi US$ 13 per MMBTU.
