Pemerintah Bahas Tertundanya Pemberian Insentif Kendaraan Listrik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Insentif pembelian kendaraan listrik tak masuk dalam stimulus perekonomian semester II-2026 yang disampaikan pemerintah. Pemberian insentif ini rencananya akan disampaikan pada Agustus 2026 mendatang.
Merespons rencana ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut rencana mundurnya pemberian insentif ini belum disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
“Dia belum berbicara sama saya,” kata Purbaya, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Purbaya menegaskan bahwa seingat dia, implementasi insentif kendaraan listrik akan berlaku mulai Juli 2026. Akan tetapi, untuk memastikan rencana ini, dia akan berkomunikasi dengan Airlangga.
“Saya harus berkomunikasi dulu dengan Pak Airlangga,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan memberikan stimulus kendaraan listrik. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan penjualan mobil listrik dengan memberikan insentif sebesar Rp 5 juta untuk tiap mobil yang dibeli oleh konsumen.
Sebagai tahap awal, pemerintah akan memberikan insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik yang terjual, demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat paparan APBN KiTA di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga
Insentif Mobil Listrik Juni 2026 Ditunda, OJK Soroti Dampak ke Multifinance
"Akhirnya kita kasih berapa? 100 ribu unit. Sekarang kita kasih berapa ya, Rp 5 juta (untuk konsumen). Kalau habis (100 ribu unit), kita kasih lagi. Kalau habis, kita kasih lagi Ini, untuk mendorong Pertemuan ekonomi dalam jangka pendek ke depan," ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan bahwa jika kuota awal tersebut habis, pemerintah berkomitmen untuk menambah alokasi insentif tersebut guna memastikan momentum pertumbuhan tetap terjaga.
“Kalau habis, kita kasih lagi. Kalau habis, kita kasih lagi,” ujar dia.
Kebijakan ini dirancang sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, khususnya pada triwulan ketiga dan keempat tahun 2026.
Baca Juga
Menkeu Siapkan Stimulus Mobil Listrik dan Gaji ke-13 di Kuartal II-2026
