BP Tapera: Belum Memungkinkan Harga Rumah Subsidi Dinaikkan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho menyatakan, pemerintah belum memutuskan untuk menaikkan harga rumah subsidi tapak sebesar 10% sebagaimana diusulkan sebagian pengembang.
"Kalau saat ini situasinya belum memungkinkan ya (untuk menaikkan harga rumah subsidi tapak)," kata Heru saat ditemui usai rapat Komite Tapera di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).
Menanggapi kekhawatiran bahwa harga rumah subsidi yang tidak naik dapat mendorong pengembang beralih ke segmen komersial, Heru menegaskan, realisasi program rumah subsidi hingga saat ini masih menunjukkan perkembangan yang positif.
Menurut dia, realisasi Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) hingga saat ini telah mencapai 81.600 unit atau sekitar 23,22% dari target penyaluran 350.000 unit. Selain itu, terdapat lebih dari 21.000 unit yang telah akad dan tinggal mengajukan pencairan kepada BP Tapera.
"Sehingga kalau digabungkan antara yang sudah cair FLPP-nya dengan akad dan tinggal mengajukan pencairan ke kami 21.000 unit itu menjadi 103.000 unit," papar Heru.
Ia menjelaskan, pada periode yang sama tahun lalu realisasi mencapai sekitar 112.000 unit. Dengan demikian, selisih realisasi tahun ini dan tahun lalu sekitar 9.000 unit.
"Tahun lalu di periode yang sama 112.000 unit sehingga selisihnya 9.000 unit. Sebenarnya enggak terlalu lebar selisih realisasinya, dan kami tetap optimis," terang Heru.
Heru menuturkan, selisih realisasi KPR FLPP 2025 dipengaruhi oleh faktor carry over pada tahun 2024. Saat itu, kuota KPR FLPP 2024 hanya sebanyak 200.000 unit, sementara terdapat sekitar 14.000 pengajuan kredit yang belum terakomodasi dan kemudian direalisasikan pada 2025.
Baca Juga
Kementerian PKP Mulai Pertimbangkan Kenaikan Harga Rumah Subsidi
"Tahun lalu itu kan ada semacam carry over, karena kuota di 2024 hanya 200.000 (unit) sementara outstanding yang sudah melakukan pengajuan kredit itu lebih dari itu ada 14.000-an (unit). Itu kemudian ditagihkan di 2025," ujarnya.
Dikatakan Heru, faktor tersebut menjadi salah satu pendorong realisasi pada tahun 2025. Sementara pada 2026, realisasi berjalan secara normal karena kuota KPR FLPP ditetapkan sebanyak 350.000 unit. "Kalau tahun 2026 ya sudah natural, karena proses pengajuannya, kuotanya 350.000 (unit) kan. Enggak ada batasan kuota," ucapnya.
Ia menambahkan, BP Tapera juga memperpanjang periode penerimaan pengajuan hingga 31 Desember 2026. Pada tahun-tahun sebelumnya, penerimaan pengajuan ditutup pada 9 Desember.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya sampai tanggal 9 Desember, tahun ini saya buka sampai tanggal 31 Desember. Sehingga benar-benar habis itu (kuotanya)," tandas Heru.
Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mempertimbangkan kemungkinan penyesuaian harga rumah tapak subsidi bersama sejumlah asosiasi pengembang perumahan. Pembahasan dilakukan di tengah kenaikan biaya konstruksi dan harga material bangunan.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati menyatakan, pemerintah masih mendiskusikan berbagai aspek sebelum memutuskan penyesuaian harga rumah subsidi.
"Ya, kita saat ini bersama para ketum (asosiasi pengembang perumahan) sedang membicarakan, mendiskusikan. Karena kan kita tahu memang ada kenaikan harga konstruksi, tapi kan kalau kami pemerintah tentu harus memperhatikan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)-nya gimana nih sampai berapa nih dia bisa menyicil kalau ada kenaikan (harga rumah subsidi)," ungkap Sri di Menteng Tenggulun, Jakarta, Minggu (14/6/2026).
"Terus kalau ada kenaikan (harga rumah subsidi), kualitas rumahnya juga harus bagus. Terus perbankannya gimana, jadi saat ini masih kita diskusikan," sambung dia.
Baca Juga
Material Bangunan Melonjak, Harga Rumah Subsidi Berpotensi Naik 10%
Usulan Pengembang Naik 10%
Terpisah, Tenaga Ahli Menteri PKP Harry Endang Kawidjaja mengungkapkan, kenaikan harga material bangunan mulai menekan pengembang rumah subsidi di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan biaya konstruksi.
Mulanya, Endang menyebut, banyak pengembang telah meminta penyesuaian harga rumah subsidi karena kenaikan biaya bangunan mencapai sekitar 20%.
“Sudah banyak (developer) yang teriak naik, karena peningkatannya itu sekitar 20% di bangunan saja,” kata Endang saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Menurut dia, kenaikan tertinggi terjadi pada material alam seperti pasir dan batu yang naik hingga 50%. “Yang paling tinggi sih di material alam ya, sampai 50% — pasir, batu. Secara rata-rata sih naik di bangunan tuh 20%,” papar Harry.
Endang turut menjelaskan, kenaikan tersebut dipicu sejumlah faktor, mulai dari penutupan tambang bermasalah dan moratorium pembangunan perumahan di kawasan rawan banjir di Jawa Barat oleh Gubernur Dedi Mulyadi (KDM), hingga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan upah pekerja.
“Nah salah satunya kan KDM memberhentikan (tambang dan pembangunan perumahan, red). Terus minyak naik, solar naik, (gaji) pekerja naik,” terangnya.
Ia menambahkan, harga besi dan baja memang ikut naik, namun belum menjadi faktor utama dalam lonjakan biaya konstruksi. “Besi baja naik sedikit, tapi masih belum menjadi faktor utama. Tapi tukang juga naik karena bensin naik,” tutur Endang.
Endang memperkirakan harga rumah subsidi perlu naik minimal 10% untuk menjaga margin keuntungan pengembang. “Ya, harusnya sih minimal 10% lah untuk menjaga profit margin-nya,” katanya menambahkan.
Berdasarkan data Semen Indonesia Group (SIG), pada kuartal I/2026, harga semen 50 kilogram (kg) berada di kisaran Rp 68.000-Rp 110.000 per sak, lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu sekitar Rp 60.000-Rp 98.000.
Adapun harga besi beton ulir 12 mm juga naik menjadi Rp 112.000-Rp 125.000 per batang dari kisaran Rp 98.000-Rp 110.000 pada 2025. Sementara baja ringan C75 meningkat menjadi Rp 95.000-Rp 115.000 per batang dari kisaran Rp 75.000-Rp 85.000 di kuartal I-2025.
