Badai PHK Ancam Ribuan Pekerja di 4 Perusahaan, Said Iqbal Ungkap Penyebabnya
JAKARTA, investortrust.id - Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengungkapkan ribuan pekerja di empat perusahaan di Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim) terancam terkena badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Ancaman PHK massal di sejumlah perusahan ini imbas dari perang Amerika Serikat (AS) dan Iran.
Hal itu berdasarkan hasil kunjungan lapangan Said Iqbal bersama serikat pekerja di Jabar, Jatim, dan Jakarta. Ditegaskan, kunjungannya ini bertujuan memitigasi potensi PHK yang dipicu oleh kenaikan kurs rupiah dan perang Iran, Amerika, dan Israel yang tak kunjung selesai.
"Hasil temuan tersebut memang benar, akibat perang Iran melawan Amerika dan Israel yang menimbulkan ketidakpastian ekonomi dunia, sangat mempengaruhi perusahaan yang berorientasi ekspor dan perusahaan yang bahan bakunya berasal dari impor. Permintaan barang dari luar negeri menurun sehingga produksi perusahaan ikut menurun," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).
Baca Juga
Sidak PT Amos Indah Indonesia, Wamenaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja
Salah satu perusahaan yang dikunjungi Said Iqbal adalah PT Pakerin di Mojokerto, Jawa Timur. Said Iqbal datang langsung ke lokasi didampingi FSPMI, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, dan Sekretaris Daerah Mojokerto. Di pabrik tersebut, Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI itu menemukan terdapat sekitar 2.500 pekerja yang terancam terkena PHK.
"Kami datang ke pabrik yang sudah berhenti beroperasi dan bertemu langsung dengan para buruh. Ditemukan ada potensi ancaman PHK terhadap 2.500 pekerja," katanya.
Ia menjelaskan, persoalan utama berasal dari dana modal kerja perusahaan yang tersimpan di bank yang telah dilikuidasi oleh LPS. Dibeberkan, dana PT Pakerin sekitar Rp 800 miliar hingga Rp1 triliun berada di bawah pengawasan OJK.
"Akibatnya produksi tidak berjalan karena LPS belum mengeluarkan dana tersebut," ujarnya.
Ia juga menemukan dampak ekonomi yang meluas hingga ke masyarakat sekitar. Dalam kunjungannya ke pasar do dekat PT Pakerin, Said Iqbal menemukan banyak kios yang tutup.
"Ini membuktikan bahwa ketika perusahaan berhenti beroperasi, bukan hanya buruh yang terdampak, tetapi juga perekonomian masyarakat sekitar," katanya.
Untuk kasus ini, Said Iqbal melakukan sejumlah langkah mitigasi. Pertama, berkoordinasi dengan Dirjen PHI Kemenaker Anggoro Indah Putri dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan, seluruh hak buruh dan upah berjalan dibayarkan melalui rekening penampungan khusus apabila terjadi PHK. Hal ini agar hak para pekerja tidak masuk ke rekening perusahaan yang dikhawatirkan akan dipergunakan untuk kepentingan lain. Selain itu, Said Iqbal juga melaporkan persoalan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto dan menimbulkan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan jajaran pimpinan DPR.
"Agar memanggil LPS guna menyelamatkan hak-hak pekerja," katanya.
Di Jawa Barat, Said Iqbal menemukan potensi ancaman PHK terhadap sekitar 4.000 pekerja di PT Fengtai, Kabupaten Bandung. Ribuan pekerja tersebut saat ini sedang dirumahkan.
Berdasarkan temuan awal, terdapat dua penyebab utama persoalan di PT Fengtai yang berdampak pada ancama PHK terhadap ribuan pekerjanya. Pertama, order sepatu Nike di PT Fengtai telah selesai dan belum ada kepastian order berikutnya. Kedua, terdapat keterlambatan pasokan bahan baku akibat situasi perang yang membuat distribusi dialihkan ke pemasok lain," ujarnya.
Said Iqbal menyatakan akan turun langsung ke PT Fengtai di Banjaran, Soreang, Kabupaten Bandung pada Senin (22/6/2026) besok.
"Saya akan datang ke PT Fengtai didampingi Kemenaker pusat. Dirjen PHI telah mengutus dua direkturnya. Dinas Jawa Barat dan Kabupaten Bandung juga telah diinformasikan. Serikat buruh di perusahaan maupun serikat buruh di Jawa Barat juga saya ajak terlibat," katanya.
Menghadapi persoalan di PT Fengtai ini, Said Iqbal menyatakan, pemerintah membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi perusahaan, termasuk memanfaatkan mekanisme code of conduct yang dimiliki perusahaan multinasional seperti Nike, Adidas, dan Uniqlo. Selain itu, pemerintah bersama serikat buruh akan meminta perusahaan, termasuk menyurati Nike, agar memperpanjang dan menambah order di PT Fengtai. Said Iqbal juga akan melaporkan kepada Presiden Prabowo terkait kemungkinan pemberian relaksasi pajak kepada perusahaan agar aktivitas produksi tetap berjalan dan ribuan pekerja dapat kembali bekerja.
"Selama proses mitigasi berlangsung, seluruh hak pekerja harus tetap dipenuhi. 4.000 karyawan tidak boleh kehilangan hak-haknya. Upah harus tetap dibayar penuh karena ada informasi bahwa pekerja yang dirumahkan hanya dibayar 50%," tegas Said Iqbal.
Said Iqbal menambahkan, upaya yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan perusahaan. Dikatakan, langkah mitigasi yang dilakukannya untuk membantu perusahaan dan memastikan hak-hak pekerja.
"Tujuannya adalah tidak ada PHK," tegasnya.
Tak hanya di dua perusahaan itu, Said Iqbal menemukan adanya potensi ancaman persoalan di dua perusahaan komponen otomotif di Pasuruan dan Mojokerto yang mempekerjakan ribuan pekerja. Berdasarkan informasi awal yang ditemukannya, situasi perang AS-Iran yang berkepanjangan membuat prinsipal dari Jepang berencana memindahkan investasinya ke negara lain.
"Dan lebih berfokus pada pengembangan mobil listrik di Vietnam," katanya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, terdapat sejumlah langkah yang akan dilakukan. Dikatakan, serikat pekerja akan bernegosiasi dengan perusahaan untuk meyakinkan agar tidak pindah ke Vietnam.
"Dari situ saya akan berkomunikasi dengan DPR dan Presiden untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada pengembangan industri mobil listrik di Indonesia," katanya.
Said Iqbal menegaskan strategi yang digunakan adalah mendatangi langsung lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan PHK, bukan menunggu persoalan membesar. Ditekankan, pemerintah bersama serikat buruh, terutama KSPI, sudah melakukan mitigasi awal untuk memastikan tidak adanya PHK. Ia mencontohkan kasus yang terjadi di PT Amos di Cilincing, Jakarta Utara.
"Di PT Amos, perusahaan garmen asal Korea Selatan, saya datang bersama Dirjen PHI. BPJS pekerja sempat dihentikan, tetapi setelah kami datang, BPJS harus dihidupkan kembali dan sekarang sudah aktif lagi," katanya.
Baca Juga
Dasco Sebut Satgas Mitigasi PHK Gelar Rapat Perdana Pekan Depan
Ia juga menjelaskan bahwa proses jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) para pekerja PT Amos saat ini sedang berjalan. Setelah dirinya,, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor datang dan bertemu perusahaan bersama Desk Ketenagakerjaan Polri. Said Iqbal juga mengatakan telah bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan bertemu pemilik perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Saat ini sudah ada titik terang. Perusahaan bersedia membayar pesangon dan nilainya sudah hampir mencapai titik temu," katanya.
Menurut Said Iqbal, pola mitigasi seperti ini akan memudahkan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
"Mitigasi seperti ini memudahkan kerja-kerja penyelamatan industri sekaligus memastikan pekerja tetap bekerja dan hak-haknya tetap terlindungi," tegasnya.

