RI Produsen Batu Bara 3 Besar Dunia, Mengapa PLN Kekurangan Pasokan? Ini Duduk Perkara dan Solusinya
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kekhawatiran menipisnya stok batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) kembali mencuat setelah muncul informasi bahwa PLN masih menghadapi kekurangan kontrak pasokan sekitar 20 juta ton. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terhadap keandalan pasokan listrik di sistem Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) serta efektivitas kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara.
Alif Hijriah, lulusan Program Studi Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB) yang aktif sebagai kreator konten mengatakan, persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan cadangan batu bara nasional. Indonesia justru merupakan produsen batu bara 3 terbesar dunia di bawah China dan India.
"Tantangannya berada pada insentif ekonomi yang membuat sebagian produsen lebih memilih menjual batu bara ke pasar ekspor dibandingkan memasok kebutuhan dalam negeri," kata Alif yang kerap membumikan matematika dalam kehidupan sehari-hari melalui akun Instagram @aliftowew separti dilihat Investortrust, Minggu (21/6/2026).
Baca Juga
Pasokan Batu Bara PLN Dikawal Tim Gabungan, Bahlil Beberkan Alasannya
Data yang Kementerian Energi dan Sumber Daya MIneral (ESDM) menunjukkan kebutuhan batu bara PLN mencapai sekitar 154 juta ton per tahun. Namun, kontrak yang telah ditandatangani PLN baru mencapai sekitar 134 juta ton sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 20 juta ton.
Kondisi tersebut dikaitkan dengan kebijakan DMO, yakni kewajiban bagi perusahaan tambang untuk memasok sebagian 30% produksi mereka ke pasar domestik dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Tujuan kebijakan ini adalah menjaga biaya produksi listrik tetap terkendali sehingga tarif listrik dapat dipertahankan pada tingkat yang terjangkau.
Namun, ketika harga batu bara global meningkat, perbedaan antara harga domestik dan harga ekspor menjadi semakin lebar. Untuk batu bara kalori menengah sekitar 5.300 kalori yang banyak digunakan PLTU, harga pasar internasional saat ini berada di kisaran US$ 88 per ton, sedangkan harga DMO kalori menengah 5.300 kalori ekuivalen di US$ 54 per ton karena biaya penambangan meningkat. Selisihnya sekitar 69% atau US$ 34.
Adapun harga DMO US$ 70 dipatok dengan acuan batu bara kalori tinggi atau 6.322 kcal/kg.
Selisih harga tersebut menciptakan tekanan ekonomi bagi produsen batu bara. Dari perspektif perusahaan tambang, kata Alif, penjualan ke pasar ekspor menawarkan keuntungan yang lebih besar dibandingkan memasok kebutuhan domestik. Akibatnya, minat memasok batu bara ke PLN dinilai berkurang.
Secara ekonomi, kata Alif, kondisi tersebut mencerminkan ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran. Permintaan PLN tetap tinggi karena kebutuhan listrik nasional terus meningkat, sementara pasokan yang tersedia dijual pada harga DMO menjadi lebih terbatas.
Dampaknya tidak hanya berpotensi mengganggu pasokan bahan bakar pembangkit listrik, tetapi juga dapat meningkatkan risiko ketidakpastian sistem kelistrikan apabila kekurangan pasokan berlangsung dalam jangka panjang.
Dilema Menjaga Tarif Listrik
Di sisi lain, Alif berpendapat, penghapusan atau penyesuaian harga DMO bukan keputusan yang sederhana. Jika PLN harus membeli seluruh kebutuhan batu bara dengan harga pasar internasional, biaya produksi listrik akan meningkat signifikan.
Perhitungan menunjukkan kebutuhan batu bara PLN sebesar 154 juta ton dapat menelan biaya sekitar US$ 8 miliar dengan skema DMO. Angka ini hasil perkalian dari 154 juta ton dan harga US$ 70. Sementara jika seluruh pasokan dibeli menggunakan harga pasar global, nilainya bisa mencapai sekitar US$ 13 miliar atau hasil perkallan 154 juta ton dan harga US$ 88.
"Artinya terdapat tambahan beban lebih dari US$ 5 miliar atau setara sekitar Rp 95 triliun. Selisih tersebut pada akhirnya harus ditanggung oleh salah satu pihak, baik konsumen, pemerintah, maupun pelaku usaha," kata Alif yang pernah diundang Presiden Prabowo Subianto di Istana melakukan presentasi simulasi berbagai fenomena sosial menggunakan pendekatan Matematika ini.
Kementerian ESDM mencatat penjualan listrik nasional sepanjang 2025 mencapai 317,69 terawatt hour (TWh), naik 3,75% dibandingkan 2024 yang sebesar 306,22 TWh. Jika tambahan beban Rp 95 triliun dibagi penjualan listrik 317,69 terawatt hour (TWh) didapat Rp 300/ kilowatt hours (Kwh).
Menurut Alif, apabila seluruh beban dialihkan kepada pelanggan melalui kenaikan tarif listrik, biaya listrik rumah tangga dan industri akan meningkat. Untuk R1 900 volt ampere (VA) tarif berpotensi naik daro Rp 1.352 /kwh menjadi Rp 1.652/kwh. Dampaknya dapat merambat ke berbagai sektor ekonomi karena listrik merupakan komponen penting dalam aktivitas produksi dan konsumsi.
Alif mengatakan, kenaikan biaya listrik juga berpotensi mendorong inflasi karena pelaku usaha akan menyesuaikan harga barang dan jasa. "Dalam situasi tersebut, daya beli masyarakat dapat tertekan apabila kenaikan pendapatan tidak sejalan dengan peningkatan biaya hidup," kata dia.
Sebaliknya, kata dia, apabila seluruh selisih harga ditanggung pemerintah melalui subsidi atau kompensasi tambahan, ruang fiskal negara berpotensi semakin terbatas. "Beban anggaran yang meningkat dapat memperlebar defisit, menambah tekanan terhadap stabilitas keuangan negara sehingga kepercayaan investor makin hilang," kata Alif.
Minimnya kepercayaan investor kata Alif, akan membuat kurs rupiah melemah sehingga bahan baku akan naik dan impor energi menignkat.
Usulan Skema Berbagi Beban
Alif mengusulkan pendekatan yang lebih seimbang melalui mekanisme pembagian beban atau burden sharing. Konsep ini terinspirasi dari skema yang pernah diterapkan pada sektor kelapa sawit melalui pengelolaan dana industri Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dalam skenario tersebut, produsen batu bara tetap menjual pasokan kepada PLN dengan harga pasar yakni US$ 88. Namun, selisih antara harga pasar dan harga yang mampu dibayar PLN tidak sepenuhnya ditanggung oleh konsumen maupun pemerintah.
Baca Juga
Saat Nadi Listrik Kehilangan Denyut, Pemerintah Cari Jalan Tengah untuk PLN dan Penambang Batu Bara
Sebagian beban dapat dibagi kepada eksportir batu bara yang memperoleh keuntungan lebih besar ketika harga global tinggi sekitar 65%. Pemerintah juga dapat berkontribusi melalui instrumen fiskal tertentu sekitar 25%, sementara konsumen listrik non-subsidi menanggung porsi yang relatif lebih kecil sekitar 10%.
"Pendekatan berbagi beban ini dapat menjaga pasokan batu bara untuk PLN sekaligus mengurangi risiko lonjakan tarif listrik maupun tekanan berlebihan terhadap APBN," kata dia.
Argumen tersebut didasarkan pada fakta bahwa produksi batu bara nasional masih relatif besar. Produksi nasional disebut mencapai sekitar 790 juta ton per tahun dan sebagian besar atau 65% masih dialokasikan untuk pasar ekspor.
