Korporasi dan Pemerintah Satukan Langkah Percepat Transisi Energi Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Pelaku industri, pemerintah, lembaga pembiayaan, dan pengembang energi terbarukan memperkuat kolaborasi untuk mempercepat transisi energi nasional melalui penyediaan listrik rendah karbon yang lebih mudah diakses, kompetitif, dan layak didanai. Langkah ini untuk menjaga daya saing ekspor Indonesia sekaligus meningkatkan daya tarik investasi hijau di tengah tuntutan pasar global yang semakin ketat terhadap aspek keberlanjutan.
Forum dialog strategis mempertemukan Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD), Asia Clean Energy Coalition (ACEC), serta Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang digelar di Jakarta pada Kamis (18/6/2026). Forum tersebut difokuskan pada upaya menyelaraskan kebutuhan energi bersih sektor industri dengan perencanaan ketenagalistrikan nasional.
Executive Director IBCSD Indah Budiani mengatakan sektor industri memiliki peran strategis dalam mendorong lahirnya kebijakan energi yang dapat diimplementasikan secara efektif.
"Industri adalah mitra strategis yang mampu mendorong kebijakan yang dapat diimplementasikan dan selaras dengan dinamika pasar global," ujar Indah dikutip Jumat (19/6/2026).
Dia mengatakan, akses terhadap listrik rendah karbon kini menjadi salah satu faktor utama yang menentukan daya saing industri di pasar internasional. Selain mendukung target pengurangan emisi, energi bersih juga menjadi syarat yang semakin diperhatikan oleh investor dan mitra dagang global.
Baca Juga
Dedieselisasi Prabowo Dorong Transisi Energi, PLTS Jadi Andalan
Saat ini, sektor industri mengonsumsi sekitar 40%-45% dari total kebutuhan listrik nasional. Besarnya porsi konsumsi tersebut menjadikan korporasi sebagai salah satu aktor penting dalam mendukung target transisi energi dan pencapaian emisi nol bersih atau net zero emission Indonesia.
Chief of Staff ACEC Minh Anh Nguyen atau Mia menilai dialog antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi fondasi penting dalam menciptakan mekanisme pengadaan energi yang kredibel dan berkelanjutan.
"Dengan memfasilitasi dialog konstruktif antara pemangku kepentingan pemerintah dan industri, kita dapat membangun mekanisme pengadaan korporasi yang transparan, bankable, dan terskalakan untuk mendukung transisi industri," katanya.
Forum tersebut secara khusus membahas bagaimana kebutuhan energi bersih industri dapat diintegrasikan ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), yakni dokumen perencanaan ketenagalistrikan nasional yang menjadi acuan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik di Indonesia.
Selain membahas arah kebijakan, forum juga mengeksplorasi berbagai solusi praktis untuk mempercepat pemanfaatan energi terbarukan dan efisiensi energi. Pembahasan mencakup aspek regulasi, kesiapan teknis, hingga skema pembiayaan yang dapat mendukung pengembangan proyek energi bersih secara berkelanjutan.
Beberapa instrumen yang menjadi perhatian antara lain tarif hijau atau green tariff, perjanjian jual beli listrik korporasi atau corporate power purchase agreement (corporate PPA), akses langsung ke sumber energi terbarukan, hingga pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya atap atau PLTS atap.
Daya Saing Industri dan Investasi Hijau
Forum juga menghadirkan pemaparan mengenai perkembangan kebijakan pengadaan energi terbarukan di Indonesia serta berbagai praktik terbaik yang telah diterapkan oleh sektor industri.
Perwakilan ACEC, Henry Eu dan Ricardo Reina, memaparkan perkembangan ekosistem energi bersih di kawasan Asia dan berbagai model pengadaan listrik yang telah diterapkan di sejumlah negara.
Baca Juga
Pertamina Gandeng ERIA Perkuat Strategi Transisi Energi ASEAN
Dalam diskusi panel, para peserta mengidentifikasi sejumlah hambatan yang masih dihadapi industri dalam memperoleh akses energi bersih. Tantangan tersebut mencakup kepastian regulasi, transparansi pasar, mekanisme pengadaan yang efisien, hingga kebutuhan standar kredibilitas internasional dalam penggunaan energi terbarukan.
Peserta juga menyoroti pentingnya reformasi kebijakan yang dapat diterapkan dalam jangka pendek tanpa mengabaikan kesiapan jaringan listrik nasional. Selain itu, berbagai model pengadaan regional dibahas sebagai referensi untuk meningkatkan kelayakan pembiayaan proyek energi terbarukan dan menarik lebih banyak investasi.
