Kemenhub Minta Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun untuk 2027, Buat Apa Saja?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 20,11 triliun pada tahun anggaran (TA) 2027 untuk mendanai sejumlah program prioritas yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif.
"Dapat kami sampaikan dari pagu indikatif (tahun 2027) sebesar Rp 28,34 triliun terdapat beberapa kebutuhan penyelenggaraan transportasi nasional yang belum terpenuhi," kata Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Dudy, dari total kebutuhan Rp 20,11 triliun yang belum terpenuhi, terdiri dukungan keselamatan Rp 7,98 triliun, dukungan pelayanan Rp 9,17 triliun, layanan transportasi perintis Rp 957 miliar, serta kebutuhan belanja pegawai Rp 2 triliun.
Baca Juga
Serapan Anggaran Kemenhub 2026 Capai 32,27%, Intip Rinciannya
Ia menjelaskan, tambahan anggaran dibutuhkan untuk memastikan pemenuhan aspek keselamatan transportasi, konektivitas wilayah, dan keberlangsungan layanan transportasi.
Pada sektor keselamatan, Kemenhub akan mengalokasikan usulan tambahan anggaran untuk pemeliharaan, pengadaan, dan pemasangan perlengkapan jalan di lokasi rawan kecelakaan sebesar Rp 663,3 miliar. Selain itu, dibutuhkan Rp 897,7 miliar untuk peningkatan sarana bantu navigasi pelayaran, pengadaan kapal patroli dan peralatan SAR, serta Rp 2,92 triliun untuk pemenuhan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan.
Di sektor perkeretaapian, Kemenhub mengusulkan Rp 3,49 triliun untuk peningkatan, penggantian, pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian serta penanganan perlintasan sebidang.
Dudy menekankan, keselamatan tetap menjadi prioritas utama pemerintah. "Prioritas utama Kementerian Perhubungan adalah keselamatan transportasi sejalan dengan prinsip one is too many, bahwa satu korban kecelakaan itu sudah terlalu banyak dan harus kita cegah," tegasnya.
Lebih lanjut, kebutuhan tambahan anggaran 2027 untuk sektor dukungan pelayanan mencapai Rp 9,17 triliun. Dana tersebut di antaranya akan digunakan untuk pemenuhan prioritas nasional dan dukungan kawasan strategis sebesar Rp 791,5 miliar, program stimulus tarif transportasi pada periode Natal dan Tahun Baru, angkutan Lebaran serta libur sekolah sebesar Rp 641,3 miliar, dan dukungan penyelenggaraan tugas dan fungsi transportasi senilai Rp 2,4 triliun.
Baca Juga
Serapan Anggaran Kemenhub 2026 Capai 32,27%, Intip Rinciannya
Sementara itu, terdapat kebutuhan Rp 5,3 triliun untuk peningkatan dan revitalisasi terminal penumpang, pembangunan kapal patroli, pembangunan Pelabuhan Wanam, pengembangan bandara, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia sektor transportasi.
Untuk layanan transportasi perintis, Kemenhub mengajukan tambahan anggaran Rp 957,24 miliar guna mendukung penyediaan layanan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Adapun kebutuhan tambahan belanja pegawai sebesar Rp 2 triliun diajukan karena pagu indikatif 2027 dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan belanja pegawai selama satu tahun bagi total 59.682 pegawai Kementerian Perhubungan.
