Dirjen BC Sebut 'Dwelling Time' di Tanjung Priok Sempat Lebih Lama Gegara BYD dan Wuling
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama menjelaskan meningkatnya waktu tunggu atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta beberapa waktu lalu terjadi karena menumpuknya barang impor milik jenama otomotif asal China, BYD dan Wuling.
“Seperti BYD kemudian Wuling itu masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pelabuhan selama tiga hari, setelah SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) keluar,” kata Djaka saat rapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Djaka mengatakan perusahaan memanfaatkan waktu tunggu tiga hari karena kerap mengalami kesulitan mendapatkan tempat penyimpanan di luar pelabuhan. Penyimpanan kontainer di luar pelabuhan kerap memunculkan biaya yang tak murah.
“Mengingat cost yang lebih murah, daripada (sewa gudang dan lahan) di luar, mereka memanfaatkan (lahan Tanjung Priok) itu. Mungkin ke depannya, kita akan segera mendorong mereka (perusahaan) ke lini II di luar pelabuhan,” ujar dia.
Baca Juga
IPC TPK Panjang Terima Ribuan Kontainer Kosong untuk Kebutuhan Ekspor Sumatra
Persoalan dwelling time di pelabuhan kerap terjadi karena penumpukan kontainer, dengan alasan menghemat biaya penyimpanan barang. Djaka menyebut lamanya dwelling time yang pernah terjadi beberapa waktu lalu disebabkan oleh 10.000 kontainer yang tak kunjung dikeluarkan oleh perusahaan, meski sudah menyelesaikan proses administrasi.
“Sehingga kita melakukan pemaksaan kepada perusahaan untuk dengan secepatnya melakukan pengeluaran dari area pelabuhan,” ucap dia.
Kritik terhadap proses dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok ini muncul dari pernyataan anggota Fraksi Golkar, Putri Anneta Komarudin. Menurut Putri, dwelling time di pelabuhan mencapai 2,9 hari. Meski membaik, dwelling time ini menjadi perhatian setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menemukan penumpukan dokumen kontainer yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Sehingga beliau meminta adanya penambahan petugas di lapangan untuk mempercepat proses pelayanan,” kata Putri.
Purbaya sempat mengunjungi Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026). Kunjungan dilakukan setelah mendapat laporan mengenai tingginya dwelling time akibat penumpukan 3.100 kontainer.
Dia mengeklaim telah mengeluarkan instruksi kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk segera menuntaskan penumpukan kontainer agar memperlancar arus logistik nasional. Bahkan, saat ini, dia meminta Ditjen Bea Cukai menambah jumlah personil dan memperpanjang jam operasional hingga dwelling time berada di titik wajar yaitu rata-rata 500 kontainer per hari.
“Mereka harus bekerja 24 jam dengan dua shift atau lebih sampai jumlah antrean turun kembali ke level normal, sekitar 500," kata Purbaya.
