Tiffany & Co Targetkan Kewajiban Administratif Impor Rampung Akhir Juni 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Sumaco Wahana Utama, distributor pihak ketiga yang beroperasi secara independen untuk produk Tiffany & Co di Indonesia, tengah menjalani proses penelaahan administratif bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait kegiatan impor dan dokumentasi perusahaan sebagai importir lokal.
Direktur PT Sumaco Wahana Utama Celina Tarigan mengatakan proses tersebut telah berlangsung sejak Februari 2026 dan dilakukan melalui koordinasi langsung dengan otoritas Bea Cukai untuk memenuhi seluruh persyaratan administratif yang diperlukan.
Menurut dia, penelaahan tersebut secara khusus berkaitan dengan aktivitas impor dan dokumentasi yang dikelola oleh PT Sumaco Wahana Utama. Adapun Tiffany & Co. tidak terlibat dalam kegiatan operasional maupun proses tinjauan administratif yang sedang berlangsung.
Baca Juga
LVMH’s Tiffany & Co. Pays $6 Million Customs Fine to Reopen Shuttered Jakarta Stores
"Saat ini sebagian dokumen masih dalam proses peninjauan dan tahap finalisasi. Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku dan dalam jangka waktu yang telah disepakati," ujar Celina dalam keterangan resmi, Jumat (12/6/2026).
Perseroan menargetkan seluruh kewajiban yang masih berjalan dapat diselesaikan paling lambat pada 26 Juni 2026. Celina menambahkan, perusahaan mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selama proses berlangsung. Menurutnya, PT Sumaco Wahana Utama tetap menjunjung tinggi prinsip kepatuhan, transparansi, dan tanggung jawab dalam menjalankan kegiatan usaha.
Baca Juga
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Buka Segel Tiffany & Co Usai Pelunasan Sanksi Pabean
"Kami mengapresiasi kerja sama yang konstruktif dari pihak Bea Cukai dan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini secara tepat waktu," katanya.
