Survei Indikator: 72% Muslim Minat Wakaf Uang tapi Realisasi Hanya 5,8%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Sebuah paradoks besar melanda dunia perwakafan tanah air. Meski mayoritas umat Muslim di Indonesia memiliki ketertarikan tinggi untuk melakukan wakaf uang, jumlah mereka yang benar-benar merealisasikannya di lapangan justru masih sangat minim. Temuan tersebut terekam dalam Survei Nasional Ziswaf 2026 yang dirilis oleh lembaga Indikator Politik Indonesia di Kantor Dompet Dhuafa, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengungkapkan bahwa sebanyak 72,3% Muslim Indonesia sebenarnya berminat untuk memberikan wakaf uang. Angka ketertarikan ini bahkan melonjak hingga 79,5% pada kelompok masyarakat yang sudah mengetahui bahwa wakaf kini bisa disalurkan dalam bentuk tunai.
Namun, antusiasme di atas kertas tersebut berbanding terbalik dengan realita.
"Jadi hanya 5,8% orang Indonesia yang mengaku memberikan wakaf dalam 12 bulan terakhir. Dari jumlah yang sangat kecil itu, 73% berbentuk wakaf tunai dan 26,2% berupa barang atau benda," ujar Burhanuddin.
Baca Juga
Pasar Modal Syariah Menguat, Wakaf Saham Istiqlal Dibidik dari Potensi Rp 181 T
Rendahnya angka realisasi ini mempertegas fakta bahwa instrumen ibadah wakaf belum sepopuler zakat atau sedekah. Berdasarkan data survei, sekitar 90,1 hingga 91,4% Muslim di Indonesia mengaku belum pernah berwakaf sama sekali seumur hidup mereka. Sebaliknya, kelompok warga yang pernah berwakaf baru menyentuh angka 8,6%.
Tak hanya itu, survei juga memotret bahwa aktivitas berwakaf saat ini masih didominasi oleh "wajah-wajah lama". Dari total 5,8% warga yang berwakaf setahun terakhir, sekitar 60%-nya adalah mereka yang sudah pernah berwakaf sebelumnya.
"Sementara yang betul-betul baru (wakif baru) itu hanya sekitar 40% atau setara 2,2% dari total populasi," tambah Burhanuddin. Kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa pekerjaan rumah terbesar sektor wakaf nasional adalah memperluas basis donatur baru, bukan sekadar merawat yang sudah ada.
Baca Juga
Insight Investments Dorong Pemanfaatan Reksa Dana Syariah untuk Wakaf Uang Produktif
Mengapa ketertarikan yang tinggi tidak berujung pada aksi nyata? Riset Indikator Politik Indonesia menunjuk faktor literasi sebagai akar masalahnya.
Hingga saat ini, mayoritas Muslim Indonesia (53,5%) ternyata belum mengetahui bahwa wakaf bisa ditunaikan dalam bentuk uang. Masyarakat secara umum masih menganggap wakaf hanya terbatas pada aset tidak bergerak yang bernilai besar, seperti tanah, kuburan, atau bangunan masjid. Baru sekitar 46,5% responden yang memahami konsep wakaf uang.
Melihat ketimpangan ini, Burhanuddin mendesak adanya gerakan masif dari para pemangku kebijakan untuk menjemput bola.
"Ini tinggal masalah sosialisasinya dari pemerintah, lembaga amil zakat nasional (Laznas), maupun lembaga amil zakat (Laz) daerah. Edukasi harus digencarkan supaya masyarakat tahu bahwa wakaf itu mudah dan bisa dilakukan secara tunai," tegasnya.
Padahal, jika literasi dan aksesibilitasnya dibenahi, potensi dana yang bisa dihimpun dari umat sangatlah raksasa. Strategi edukasi yang tepat, kemudahan akses digital, serta inovasi pengelolaan dinilai bakal menjadi kunci utama untuk mengubah niat (intensi) masyarakat menjadi realisasi dana segar demi pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.

