Penangkapan Pimpinan BGN Belum Cukup, Saatnya Pemerintah Mereformasi Kelembagaan dan Tata Kelola MBG
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pencopotan dan penangkapan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) layak mendapat apresiasi, namun hal itu belum cukup untuk menyelesaikan akar persoalan yang sesungguhnya. Pemerintah harus Mereformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG.
Menurut Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) yang juga Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini, di balik kasus yang mencuat ke publik tersimpan persoalan yang lebih mendasar, yakni desain kelembagaan dan tata kelola program yang sejak awal rentan terhadap penyimpangan.
“Momentum penegakan hukum saat ini harus dimanfaatkan untuk melakukan reformasi menyeluruh agar MBG dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Didik Rachbini dalam keterangan resmi, Jumat (5/6/2026).
Didik mengakui, Presiden Prabowo Subianto patut diapresiasi karena mendengar kritik dan laporan masyarakat, lalu bertindak tegas terhadap penyimpangan yang terjadi. Namun, penangkapan pelaku korupsi saja tidak cukup. “Ini harus menjadi titik awal reformasi kelembagaan dan tata kelola MBG secara menyeluruh," tegas dia.
Baca Juga
Menurut Didik Rachbini, tujuan utama MBG tidak pernah menjadi masalah. Program tersebut justru memiliki misi yang sangat mulia karena menyasar peningkatan kualitas gizi dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia sejak dini. Persoalan muncul pada aspek pelaksanaan.
Dia menambahkan, program berskala sangat besar yang melibatkan jutaan penerima manfaat dan rantai pasok pangan yang kompleks memiliki risiko tinggi terhadap kegagalan tata kelola (governance failure) jika tidak didukung kelembagaan yang kuat.
Sebagian besar kritik masyarakat bukan ditujukan pada tujuan programnya, melainkan pada desain kelembagaan, tata kelola, pengadaan, pengawasan, dan kapasitas implementasinya. “Karena itu reformasi kelembagaan BGN dan tata kelola MBG menjadi suatu keharusan," tandas dia.
Prof Didik menilai penanganan kasus korupsi saat ini justru menjadi momentum emas untuk membangun model kelembagaan yang lebih sehat. Salah satu langkah yang perlu ditempuh adalah memisahkan secara tegas antara fungsi regulator dan operator dalam pelaksanaan program.
Ke depan, kata dia, BGN sebaiknya berperan sebagai regulator yang bertugas menetapkan standar gizi, standar operasional, sistem data nasional, serta melakukan evaluasi dan pengawasan. Adapun pelaksanaan operasional diserahkan kepada pemerintah daerah, sekolah, koperasi, serta pelaku UMKM pangan lokal.
"Kita perlu membangun model kelembagaan yang lebih kuat. BGN sebaiknya fokus sebagai regulator, bukan operator utama. Negara harus mengarahkan, bukan mengerjakan semuanya sendiri," tutur dia.
Selain reformasi kelembagaan, Didik menilai sistem pengawasan independen harus segera dibangun mengingat besarnya anggaran dan luasnya cakupan program MBG.
Baca Juga
Realisasi Anggaran MBG Lampaui Belanja Bansos dan Belanja Modal
“Pemerintah perlu membentuk dewan atau komite pengawas independen yang beranggotakan berbagai unsur, dari ahli gizi, akademisi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), organisasi profesi, hingga perwakilan masyarakat sipil,” papar dia.
Dia menjelaskan, lembaga tersebut bertugas melakukan audit kualitas, audit anggaran, dan audit kepatuhan secara berkala. Alhasil, pengawasan tidak hanya bergantung pada mekanisme birokrasi internal.
"Program sosial sebesar MBG membutuhkan pengawasan berlapis. Dewan pengawas independen akan menjadi instrumen penting untuk memastikan kualitas layanan sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara," kata Didik.
Didik Rachbini juga menyoroti pentingnya reformasi berbasis teknologi. Era digital memungkinkan pemerintah menghadirkan transparansi yang jauh lebih baik dibandingkan pendekatan konvensional.
Dia mengungkapkan, dengan anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah dalam beberapa tahun ke depan, seluruh informasi mengenai pengadaan, distribusi, penerima manfaat, hingga realisasi anggaran seharusnya dapat diakses dan dipantau publik secara terbuka melalui platform digital.
"Transparansi digital penuh akan memperkuat akuntabilitas dan menjadi bagian dari demokratisasi program pemerintah. Teknologi harus dimanfaatkan untuk memperbaiki kelembagaan dan tata kelola MBG," tegas dia.
Menurut Didik Rachbini, reformasi substantif lainnya adalah melakukan desentralisasi pelaksanaan program. Selama ini pengelolaan yang terlalu tersentralisasi membuat rentang kendali pengawasan menjadi sangat luas dan sulit dijalankan secara efektif.
“Karena itu, pemda perlu ditempatkan sebagai ujung tombak pelaksanaan program. Keterlibatan aktif pemda juga memungkinkan MBG terhubung langsung dengan petani, peternak, koperasi, dan UMKM lokal sebagai bagian dari rantai pasok pangan,” ucap dia.
Prof Didik mengemukakan, pendekatan tersebut sekaligus dapat mengatasi berbagai anomali yang selama ini muncul, termasuk kasus kelebihan produksi telur yang tidak terserap sehingga peternak mengalami kerugian dan terpaksa membagikan produknya secara gratis kepada masyarakat.
Baca Juga
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Bongkar Nama Besar di Korupsi MBG
"Jangan lagi melanjutkan model yang terlalu tersentralisasi. Pemda harus diberi peran nyata karena mereka yang paling memahami kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat setempat," tandas dia.
Didik melihat akar persoalan tata kelola MBG terletak pada sentralisasi yang terlalu kuat. Perencanaan dan target ditentukan dari pusat. Adapun pemda, sekolah, dan masyarakat hanya menjadi pelaksana pasif.
Didik Rachbini menekankan, dalam praktiknya, pendekatan yang terlalu birokratis dan berorientasi bisnis justru menciptakan biaya kelembagaan yang tinggi. Bahkan dalam sejumlah kasus, biaya organisasi dan pengelolaan berpotensi lebih besar dibandingkan nilai makanan yang diterima masyarakat.
“Kondisi itu membuka ruang pemborosan logistik dan memperbesar peluang munculnya praktik moral hazard maupun rent seeking,” ujar dia.
Dia menggarisbawahi bahwa dalam teori ekonomi politik, semakin besar anggaran yang dikelola, semakin besar pula peluang perburuan rente. “Saya yakin kasus yang terungkap saat ini bukanlah akhir dari persoalan. Bisa jadi itu hanya puncak gunung es dari berbagai moral hazard yang selama ini tersembunyi," tutur dia.
Meski demikian, Prof Didik optimistis MBG tetap memiliki masa depan yang cerah apabila momentum reformasi saat ini dimanfaatkan secara serius. Pengalaman sejumlah negara, seperti Brasil dan Jepang, menunjukkan, program makan sekolah dapat berkembang menjadi instrumen pembangunan manusia sekaligus penggerak ekonomi lokal apabila didukung kelembagaan yang kuat dan tata kelola yang baik.
Jika reformasi berhasil dilakukan, MBG tidak hanya menjadi program bantuan makan, tetapi dapat berkembang menjadi instrumen pembangunan manusia dan ekonomi lokal. “Sebaliknya, tanpa reformasi kelembagaan, risiko moral hazard, pemborosan anggaran, dan ketidakefisienan akan terus menjadi sumber masalah," tegas Didik.

