Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kepanikan Petani Sawit, Harga TBS Turun Drastis
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Rencana pemerintah mewajibkan ekspor sawit melalui satu pintu lewat Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai memicu kepanikan di kalangan petani sawit. Dalam beberapa hari terakhir, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyebut harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah daerah sentra produksi turun drastis hingga menyentuh level Rp1.500 per kilogram.
Ketua SPKS Sabarudin, menilai penurunan harga yang terjadi secara cepat merupakan respons negatif pasar terhadap rencana tata niaga ekspor satu pintu yang dikhawatirkan memunculkan praktik monopsoni. “Situasi memburuk setelah sejumlah perusahaan mulai menahan pembelian dan menghentikan penjualan sementara,” ujar Sabarudin dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2026).
SPKS meminta pemerintah segera turun tangan untuk merespons penurunan harga dan menstabilkan pasar karena petani terus mengalami kerugian yang besar. Menurut Sabarudin, kebijakan ekspor satu pintu berpotensi memiskinkan petani sawit karena membuka ruang terjadinya monopsoni yang dapat menekan harga TBS di tingkat petani.
Menurutnya, dampaknya dinilai tidak hanya menggerus pendapatan petani, tetapi juga mengancam keberlanjutan produktivitas kebun rakyat. Ia menyebut banyak petani kini mulai mempertimbangkan mengurangi bahkan menghentikan pemupukan karena khawatir harga sawit terus turun dan biaya produksi tidak lagi tertutup. Padahal sekitar 40% pasokan sawit nasional berasal dari kebun rakyat yang sangat bergantung pada stabilitas harga.
Jika kondisi ini berlangsung lama, ia mengungkapkan, produktivitas sawit rakyat diperkirakan akan menurun dan berdampak pada pasokan sawit nasional. “Petani trauma dengan kejadian tahun 2015 saat harga TBS jatuh di bawah Rp1.000 per kilogram. Waktu itu banyak petani sampai menebang sawit dan mengganti lahannya ke komoditas lain karena sudah tidak mampu bertahan,” imbuhnya.
Dia juga menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan target pemerintah dalam memperkuat program biodiesel B50. Jika produktivitas kebun rakyat turun akibat minim pemupukan dan banyak petani meninggalkan sawit, maka pasokan bahan baku sawit nasional dikhawatirkan terganggu.
Baca Juga
Mendag Budi Segera Terbitkan Permendag Baru Skema Ekspor Sawit dan Batu Bara via BUMN
Selain itu, SPKS mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi kesalahan tata niaga komoditas seperti yang pernah terjadi pada Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC), yang dinilai menghancurkan harga cengkeh di tingkat petani pada masa lalu. Karena itu, SPKS meminta pemerintah segera mengevaluasi rencana ekspor satu pintu melalui DSI.
Data SPKS menyebut harga TBS di Kalimantan Barat TBS turun sekitar Rp1.000 hingga Rp1.500 per kg. Begitu juga di Mamuju, Sulawesi Barat, harga TBS yang sebelumnya berada di kisaran Rp2.800 per kg kini anjlok menjadi sekitar Rp1.000 per kg. di Labuhanbatu, Sumatera Utara, harga TBS turun hingga Rp1.500 per kg.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto. Ia mengatakan, keprihatinan serius atas anjloknya harga TBS petani sawit. Saat ini pengusaha, trader, refinery, eksportir, dan pelaku pasar memilih menahan diri akibat ketidakjelasan arah kebijakan pemerintah.
Mansuetus mengungkapkan ketidakpastian ini memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang akhirnya langsung menekan harga CPO dan harga TBS petani. Ia menilai, yang paling dirugikan bukan pelaku under invoicing, melainkan petani sawit yang harga jualnya tergerus jauh ke bawah akibat pasar yang tidak stabil.
Padahal menurutnya, industri sawit menyangkut kehidupan sekitar 17 juta orang, mulai dari petani, buruh, pekerja transportasi, UMKM, hingga masyarakat di daerah sentra sawit. Data di lapangan menunjukkan harga tender CPO turun dari sekitar Rp15.300/kg menjadi Rp12.150/kg hanya dalam beberapa hari. Dampaknya langsung dirasakan petani di berbagai daerah.
Lebih lanjut, ia mencontohkan di Sumatera Selatan turun dari Rp3.577 menjadi Rp2.722/kg; Kalimantan Tengah turun dari Rp3.483 menjadi Rp3.163/kg; Riau turun dari Rp3.397 menjadi Rp3.070/kg; Jambi turun dari Rp3.266 menjadi Rp2.944/kg hingga di Sumatera Utara turun dari Rp3.299 menjadi Rp2.899/kg
‘’Akar persoalan saat ini adalah ketidakjelasan regulasi dan mekanisme implementasi kebijakan. Pelaku usaha tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga pembagian risiko bisnis akan dijalankan,’’ kata Mansuetus.
Dalam situasi seperti ini, banyak perusahaan berpotensi memilih membeli bahan baku hanya dari grup internal mereka demi mengurangi risiko. Kondisi ini diprediksi akan memukul pabrik kelapa sawit independen yang tidak memiliki refinery maupun jaringan ekspor sendiri.
‘’Pada akhirnya kondisi ini kembali menekan harga TBS petani bahkan petani tidak bisa panen kalau pabrik-pabrik itu tutup untuk mencegah kerugian mereka,’’ paparnya.
Mansuetus berpandangan, pemerintah sebaiknya fokus memperkuat transparansi dan tata kelola tanpa merusak mekanisme pasar. Karena itu, peran DSI sebaiknya difokuskan pada: pencatatan, dokumentasi, monitoring, transparansi data ekspor, dan pengawasan administratif. Alternatif lainnya, dia mengusulkan agar rencana sentralisasi ekspor sawit dibatalkan demi menyelamatkan jutaan petani sawit di daerah.
‘’Sawit adalah tulang punggung ekonomi jutaan keluarga Indonesia. Kebijakan tata kelola ekspor harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menciptakan kepanikan pasar dan menghancurkan stabilitas industri sawit nasional,’’ tandas Mansuetus.

