Kemenkomdigi Dukung Perlindungan UMKM di E-Commerce
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan dukungan terhadap langkah Kementerian UMKM melindungi pelaku UMKM lokal di ekosistem e-commerce. Pemerintah ingin UMKM tetap berkelanjutan dan memiliki daya saing sehat di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan platform digital memberatkan UMKM secara sepihak. Menurutnya, platform digital harus berjalan adil bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
“Kami mendukung penuh upaya Kementerian UMKM untuk melindungi pelaku UMKM. Platform digital harus berjalan adil dan tidak boleh membebani usaha kecil-menengah serta masyarakat secara sepihak. Pemerintah hadir sebagai pelindung agar UMKM lokal bisa tumbuh dengan tenang dan berkembang secara berkelanjutan,” tegas Meutya Hafid dalam keterangan resmi, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga
Platform Digital Baru Patuhi Moderasi Konten 20%, Menkomdigi: Kita Minta Transparansi!
Kemenkomdigi menyatakan siap mendukung pengaturan dan kebijakan yang berkeadilan bagi UMKM sesuai ketentuan perundang-undangan. Regulasi terkait saat ini masih dalam proses menuju pengesahan resmi.
Pemerintah juga menekankan penyesuaian biaya layanan marketplace harus dilakukan secara transparan agar memberi kepastian usaha bagi UMKM. Pendekatan awal akan dilakukan secara persuasif, namun langkah tegas disiapkan jika pelanggaran terus berlanjut.
Baca Juga
Prabowo Dorong Anak Muda Jadi Pengusaha, Menteri UMKM Siapkan Strategi Ini
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah akan terus membela kepentingan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
“Dengan kolaborasi yang solid ini, kami pastikan UMKM lokal tidak lagi dibebani secara tidak adil. Ekosistem digital harus melindungi dan memberdayakan usaha kecil agar Indonesia semakin kuat di era ekonomi digital,” tegas Maman.

