Bahlil Sebut BKPM Masih Fokus Dorong Hilirisasi Sektor Pertambangan, Ini Alasannya
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan masih akan fokus mengelola hilirisasi pada sektor pertambangan di tahun 2024.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku pihaknya memiliki alasan tersendiri sehingga masih menjadikan sektor pertambangan sebagai primadona proyek hilirisasi.
Bahlil menjelaskan hilirisasi khususnya sektor pertambangan diproyeksikan menjadi mesin penggerak meningkatkan pendapatan per kapita.
"Kita targetkan di tahun ini pendapatan per kapita US$ 5.500 sampai US$ 6.000," sebut Bahlil dalam konferensi pers di kantor BKPM, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Baca Juga
Fitch Pertahankan Peringkat Utang, Kemenkeu: RI Sukses Capai Konsolidasi Fiskal
Ia menambahkan, demi mencapai visi Indonesia Emas, pemerintah membidik target pada rentang tahun 2030 - 2035 dapat mencapai pendapatan per kapita di atas US$ 10.000. Sementara diketahui saat ini pendapatan per kapita Indonesia berada di kisaran US$ 5.300.
Bahlil menyebutkan pemerintah akan berfokus menggenjot hilirisasi empat komoditas sektor pertambangan pada tahun ini.
"Kemudian yang menjadi fokus kita apa saja? Masih tetap hilirisasi pertambangan yaitu nikel, bauksit, timah, tembaga dan emas," kata Bahlil menjelaskan.
Selain sektor pertambangan, Bahlil berujar BKPM juga membidik hilirisasi minyak bumi dan gas (migas). Bahlil mendorong agar hilirisasi dapat menghasilkan produk-produk yang memiliki nilai jual dan kebermanfaatan yang tinggi.
Baca Juga
Politik Kondusif, BKPM Optimistis Target Realisasi Investasi 2024
"Untuk hilirisasi oil and gas kita akan ke depankan mengelola gas menjadi pupuk, gas menjadi LPG, gas akan menjadi metanol dan etanol," kata Bahlil menambahkan.
Sepanjang tahun 2023 lalu hilirisasi memberikan kontribusi sebesar Rp 375,4 triliun atau mencapai porsi 26,5% dari total realisasi investasi nasional.
Sementara untuk tahun 2024 Bahlil menargetkan hilirisasi dapat memberikan kontribusi mencapai 40% - 50% dari total realisasi investasi nasional.

