‘Beres-beres’ BUMN Makin Serius, Danantara Gandeng Kemenkum dan Kejagung
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Danantara Indonesia bersama Badan Pengaturan (BP) BUMN mempertegas komitmennya dalam menjalankan transformasi perusahaan pelat merah yang transparan dan akuntabel. Langkah ini diwujudkan melalui penguatan koordinasi lintas institusi, dengan menggandeng Kemenkum dan Kejagung, guna memastikan setiap proses penataan BUMN memiliki landasan hukum yang kuat.
COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, memimpin langsung Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Perspektif Hukum atas Strategic Alignment Program Penataan BUMN & Anak Usaha BUMN” di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Forum strategis ini bertujuan menyamakan perspektif mengenai mitigasi risiko dan kepastian hukum dalam proses streamlining BUMN.
"Transformasi BUMN tidak hanya berfokus pada penguatan bisnis, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan dengan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan mitigasi risiko yang terukur," ujar Dony Oskaria.
Guna memperkuat aspek legalitas, diskusi ini turut menghadirkan narasumber kunci dari jajaran penegak hukum dan regulator. Di antaranya adalah Wakil Menteri Hukum RI, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Kehadiran para petinggi instansi hukum ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem transformasi korporasi yang lebih pruden. Pemerintah berupaya mendorong terciptanya Good Corporate Governance (GCG) yang lebih kokoh agar BUMN mampu menghadapi dinamika ekonomi global yang kian menantang.
Dony menambahkan sinergi lintas kelembagaan ini sangat krusial dalam implementasi kebijakan strategis penataan anak usaha BUMN. Dengan adanya kesamaan pemahaman antara pengelola BUMN dan aparat penegak hukum, proses transformasi diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan terukur.
BP BUMN dan Danantara Indonesia berkomitmen untuk memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara profesional dan berorientasi pada keberlanjutan. Kolaborasi ini menjadi benteng pertahanan dalam memitigasi potensi pelanggaran hukum selama proses restrukturisasi berlangsung.
Melalui langkah ini, BUMN diharapkan tidak hanya mampu memperkuat daya saing di tingkat global, tetapi juga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional serta kesejahteraan masyarakat luas melalui landasan regulasi yang kuat.

