IMA Tegaskan Skema Migas Tak Bisa Disalin ke Industri Minerba
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Asosiasi Pertambangan Indonesia/Indonesian Mining Association (API-IMA) memandang bahwa industri pertambangan mineral dan batu bara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan dengan industri minyak dan gas bumi (migas), baik dari sisi model bisnis, pola investasi, tingkat risiko, regulasi, maupun mekanisme perizinannya.
Direktur Eksekutif API-IMA Sari Esayanti menjelaskan, industri pertambangan minerba memiliki tingkat kompleksitas tinggi dengan karakteristik berbeda-beda pada setiap komoditasnya. Kondisi tersebut menjadikan pendekatan kebijakan fiskal dan mekanisme penerimaan negara di sektor minerba tidak dapat disamakan dengan sektor migas.
Baca Juga
Rosan Rinci Hilirisasi di Sektor Mineral, Pabrik DME di Tanjung Enim Bakal Berkapasitas 1,4 Juta Ton
“Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas,” ujar Sari, Jumat (8/5/2026).
IMA menilai bahwa penerapan skema bagi hasil, seperti production sharing contract (PSC) di sektor migas akan menghadapi tantangan signifikan apabila diimplementasikan pada sektor pertambangan minerba. Hal ini disebabkan oleh perbedaan fundamental dalam siklus usaha, profil risiko, struktur biaya, hingga mekanisme operasional antara kedua sektor tersebut.
Lebih lanjut, IMA menekankan pentingnya stabilitas kebijakan, khususnya terkait kewajiban keuangan perusahaan, guna menjaga keberlanjutan investasi dan operasional industri pertambangan nasional.
Baca Juga
Indonesia Kuasai Nikel Global, Industri Tambang Masuki Fase Ekspansi Baru
“Kami berharap adanya kestabilan kewajiban keuangan agar iklim investasi tetap terjaga dan sustainability operasi pertambangan dapat berjalan dengan baik. Saat ini industri menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan, seperti perubahan devisa hasil ekspor (DHE), royalti, harga patokan mineral (HPM), bea keluar, hingga penerapan B50 yang turut menambah tantangan operasional perusahaan tambang,” ucap Sari.
IMA berpandangan bahwa kepastian dan konsistensi kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing industri pertambangan Indonesia, terutama di tengah dinamika global dan meningkatnya kebutuhan investasi jangka panjang untuk mendukung hilirisasi dan transisi energi nasional.

