ESDM Ingin Izin Usaha Sektor Migas dan Minerba Selesai Tak Lebih dari Setahun
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginginkan pengurusan izin usaha sektor minyak dan gas bumi (migas) serta mineral dan batu bara (minerba) bisa diselesaikan tak lebih dari setahun. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah para investor yang ingin berinvestasi.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menyebutkan, penyederhanaan regulasi bertujuan tidak hanya untuk mempercepat investasi, tetapi juga memperbaiki tata kelola di sektor energi secara keseluruhan.
"Sesuai dengan arahan Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia), kami berupaya memastikan bahwa proses perizinan di tingkat pusat dan daerah dapat diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari satu tahun," kata Agus di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Diterangkan oleh Agus, penyederhanaan regulasi dan perizinan ini menjadi prioritas Kementerian ESDM untuk mendorong percepatan investasi. Bahkan ini akan menjadi fokus 100 hari kerja Menteri Bahlil di Pemerintahan Prabowo Subianto.
Baca Juga
Pertamina Kembangkan Sorgum Jadi Bahan Baku Bioetanol, ESDM Bilang Begini
"Kami berkomitmen untuk merapikan regulasi yang tumpang tindih agar proses perizinan di sektor migas dan minerba lebih efisien. Ini menjadi prioritas utama dalam 100 hari pertama, sesuai arahan Menteri ESDM,” terang Agus.
Melalui upaya-upaya ini, Kementerian ESDM berharap dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih dinamis, dan meningkatkan kontribusi sektor energi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Tidak hanya itu, Agus juga menerangkan bahwa ke depan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan penyederhanaan peraturan lainnya, guna menyesuaikan dengan kebutuhan investasi di sektor energi.
"Regulasi yang terlalu kompleks akan menghambat proses investasi dan mengakibatkan birokrasi yang panjang, melalui langkah penyederhanaan regulasi, pemerintah berharap mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif," ucap dia.
Baca Juga
Sebelum ini, Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa penyederhanaan regulasi di sektor energi menjadi prioritas dalam rangka mempercepat investasi. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah tumpang tindihnya perizinan, yang selama ini menghambat kelancaran investasi.
Contohnya pada sektor eksplorasi migas, Bahlil menyoroti masih adanya lebih dari 100 izin yang harus dipenuhi, yang membuat proses eksplorasi menjadi lambat dan kurang efisien.
"Bayangkan kita mau eksplorasi saja, izinnya sekarang masih ada 100 lebih, 129 kalau tidak salah. Sebenarnya izin ini sudah bagus, tapi kita Service Level Agremeent-nya yang kurang, kecepatannya. Nah ini saya lagi cari akalnya," ungkap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM beberapa waktu lalu.

