Stop Impor Solar Mulai April 2026, SPBU Swasta Wajib Serap Pasokan Pertamina
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah mulai merealisasikan kebijakan penghentian impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sejak April 2026. Langkah ini diiringi kewajiban bagi SPBU swasta untuk menyerap pasokan dari PT Pertamina (Persero).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman memastikan bahwa implementasi kebijakan tersebut telah berjalan di lapangan.
“Sudah, sudah (direalisasikan),” ujar Laode saat ditemui di Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (6/6/2026).
Seiring kebijakan tersebut, sejumlah SPBU swasta mulai beralih memasok kebutuhan solar dari Pertamina. Laode menjelaskan, pemerintah telah berkoordinasi secara intensif dengan pelaku usaha sejak kebijakan diumumkan.
“Sejak diumumkan, sudah dilakukan pertemuan-pertemuan. Kalau ditanya ke swasta, pasti sudah ada,” kata Laode.
Baca Juga
Mentan: Terapkan B50, Indonesia Stop Impor Solar mulai 1 Juli
Penghentian impor solar ini didorong oleh meningkatnya kapasitas produksi kilang dalam negeri, khususnya pasca-revitalisasi Kilang Balikpapan melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP). Melalui proyek tersebut, kapasitas kilang meningkat dari 260 ribu barel menjadi 360 ribu barel per hari.
Dengan peningkatan tersebut, Kilang Balikpapan kini mampu menyuplai sekitar 22–25% kebutuhan BBM nasional. Tak hanya dari sisi volume, kualitas produk juga meningkat menjadi standar Euro V yang lebih ramah lingkungan.
Selain itu, kompleksitas kilang yang tercermin dari Nelson Complexity Index (NCI) juga meningkat signifikan dari 3,7 menjadi 8, memungkinkan pengolahan produk minyak yang lebih optimal, termasuk produk residu.
Langkah penghentian impor ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan implementasi mandatori biodiesel B50 yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Saat ini, program tersebut masih dalam tahap uji coba di berbagai sektor, mulai dari pertambangan hingga transportasi kereta api.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM di tengah dinamika pasar global.

