KAI: 3.888 Perlintasan Sebidang Masih Jadi Tantangan Keselamatan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengungkapkan keberadaan 3.888 perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatra masih menjadi tantangan dalam upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba menyampaikan, jumlah tersebut terdiri dari 2.799 perlintasan resmi dan 1.089 perlintasan liar. Dari total itu, sebanyak 2.112 titik dijaga dan 1.776 titik tidak dijaga.
Baca Juga
MTI Usul Pembentukan Badan Otoritas Seiring Rencana Pengalihan Prasarana Perkeretaapian ke PT KAI
“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu rangkaian, dengan massa dan kecepatan yang membutuhkan jarak pengereman panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak seperti kendaraan di jalan raya. Karena itu, ruang aman di jalur rel dan perlintasan menjadi sangat krusial untuk dijaga bersama,” kata Anne dalam keterangan resmi, Kamis (30/4/2026).
Anne menyebut, sepanjang kuartal I 2026, telah dilakukan penanganan terhadap 564 titik perlintasan. Adapun penanganan tersebut bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pemerintah daerah (pemda) melalui penutupan maupun peningkatan menjadi tidak sebidang, seperti pembangunan flyover dan underpass.
Anne menambahkan, upaya peningkatan keselamatan di perlintasan terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor.
“Kami terus mendorong peningkatan keselamatan di perlintasan melalui kolaborasi lintas sektor. Penutupan perlintasan berisiko serta pembangunan flyover dan underpass menjadi bagian penting dalam upaya ini,” ujar dia.
Selain itu, lanjut Anne, KAI juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. Pengguna jalan diminta untuk berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas.
Baca Juga
BP BUMN Jamin Santunan Korban Tragedi Kereta Bekasi Cair Cepat, Biaya RS Gratis
KAI menegaskan peningkatan keselamatan perlintasan memerlukan peran bersama antara operator, pemerintah, dan masyarakat guna meminimalkan risiko kecelakaan di jalur rel.
"KAI akan terus mendukung proses investigasi hingga tuntas melalui kolaborasi erat dengan KNKT, Kementerian Perhubungan, dan seluruh pemangku kepentingan, serta berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api bagi seluruh pelanggan dan masyarakat," pungkas Anne.

