UAE Resmi Cabut dari OPEC, Ekonom: Alarm bagi Ketahanan Energi Indonesia
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Peta kekuatan energi dunia mengalami guncangan menyusul keputusan Uni Emirat Arab (UAE) untuk keluar dari organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC). Langkah mengejutkan ini dinilai bukan sekadar urusan produksi minyak, melainkan sinyal berakhirnya era koordinasi harga energi global yang selama ini didominasi oleh kelompok tersebut.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menegaskan keputusan UAE mencerminkan pergeseran paradigma dari kepentingan kolektif menuju kedaulatan nasional yang lebih agresif.
“Ini bukan sekadar soal minyak, tapi soal arah baru dalam tata kelola energi global. Negara produsen kini semakin menekankan fleksibilitas dalam menentukan kebijakan produksi mereka," ujar Fakhrul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Selama berdekade-dekade, OPEC berfungsi sebagai "stabilisator" pasar dengan mengatur keran produksi minyak mentah. Namun, dengan hengkangnya pemain besar seperti UAE, mekanisme kolektif tersebut diprediksi akan melemah.
Menurut Fakhrul, pasar diproyeksi lebih kompetitif imbas dari keputusan UAE tersebut. Ia menambahkan, transisi dari pasar terkoordinasi menuju pasar yang lebih kompetitif dan tidak seragam.
Dalam jangka menengah, lanjutnya, harga minyak dunia diprediksi akan semakin liar karena tidak adanya pengendalian produksi yang solid secara kolektif.
“Ketegangan di Timur Tengah masih akan menjadi faktor utama yang memicu fluktuasi harga dalam jangka pendek,” ujar Fakhrul.
Baca Juga
Bagi Indonesia yang berstatus sebagai negara importir neto minyak (net oil importer), ketidakpastian ini adalah ancaman nyata bagi kantong masyarakat. Volatilitas harga energi global akan langsung merembet pada kestabilan harga di dalam negeri dan laju inflasi.
"Pemerintah perlu memastikan kebijakan energi dan fiskal tetap adaptif, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat," tegas Fakhrul. Ia mengingatkan pengelolaan inflasi akan menjadi jauh lebih menantang di tengah pasar energi yang terfragmentasi.
Menghadapi situasi ini, Fakhrul menyarankan Indonesia untuk tidak lagi hanya bergantung pada mekanisme pasar global yang ada, melainkan mulai memperkuat kerja sama bilateral secara fleksibel.
Salah satu poin menarik yang disoroti adalah wacana penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) dalam transaksi energi. Menurutnya, langkah ini cukup proporsional untuk diambil sebagai tameng perlindungan.
"LCS bukan sesuatu yang berlebihan, tapi belum menjadi arus utama. Ini lebih tepat diposisikan sebagai opsi strategis untuk mengurangi risiko ketergantungan pada satu sistem global, bukan sebagai pengganti dolar dalam waktu dekat," jelasnya

