Harga Minyak Goreng Meroket, Bapanas Ingin Genjot Distribusi Minyakita
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kondisi harga minyak goreng mengalami fluktuasi di 207 kabupaten/kota sampai pekan ketiga April atau sebesar 57,50% wilayah di Indonesia.
Dalam data yang dipaparkan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, harga tertinggi minyak goreng sempat menyentuh Rp 60 ribu per liter di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Sementara itu, harga terendah sebesar Rp 15.500 per liter yang masih berada di kisaran harga acuan nasional.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menuturkan, dalam pantauan pemerintah, kendati sempat mengalami kenaikan, tren harga minyak goreng rakyat Minyakita mulai mengalami penurunan. Bapanas pun mendorong optimalisasi lebih besar skema Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita bagi BUMN pangan dibandingkan sebelumnya.
"Minyakita, harga sudah mulai turun. Memang sekarang ini serapan DMO itu dibagi juga untuk bantuan pangan. Tapi kita usulkan BUMN bisa peroleh sampai 60 persen DMO, sehingga akan mempermudah pemantauan pemerintah distribusi ke pasar-pasar," ujar Deputi Ketut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2026).
Dalam data Kementerian Perdagangan (Kemendag), rerata harga Minyakita secara nasional per 17 April berada di Rp 15.982 per liter. Meskipun tipis diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), masih terdapat 28 provinsi yang memiliki rerata harga Minyakita yang telah sesuai HET.
Selanjutnya, Kemendag melaporkan realisasi DMO Minyakita yang telah melalui BUMN pangan sebagai Distributor Lini 1 (D1) mencapai 228,2 ribu ton atau 50,07 persen. Perum Bulog telah menyerap 182,7 ribu ton dan ID FOOD 45,5 ribu ton sejak 26 Desember 2025 sampai 17 April 2026.
Baca Juga
Tekan Spekulasi, Bapanas Minta BUMN Kuasai 60% Distribusi MinyaKita
Minyakita sendiri bukan merupakan program subsidi pemerintah. Ini merupakan kontribusi produsen minyak sawit dalam negeri untuk memenuhi terlebih dahulu pasar minyak goreng domestik agar mendapatkan izin ekspor.
Pemenuhan realisasi distribusi DMO Minyakita minimal 35% ke BUMN tersebut tercatat telah dilaksanakan oleh 53 produsen secara nasional. Sementara 10 produsen lainnya masih belum memenuhi batas DMO minimal 35%.
Bapanas mendorong pula adanya peringkasan rantai pasok Minyakita. Dengan penguatan DMO Minyakita melalui BUMN diharapkan dapat langsung menyasar ke pasar rakyat tanpa melalui Distributor Lini 1 dan 2, sehingga harga akhir dapat lebih sesuai terhadap HET Rp 15.700 per liter.
"Kalau nanti usulan kita bahwa Bulog maupun ID FOOD memperoleh 60 persen DMO, itu akan lebih mudah kita melakukan pemantauan. Jadi agar jejaringnya tidak kepanjangan. Biasanya yang menyebabkan harga terlalu tinggi, dari produsen kemudian D1, D2. Harusnya kan langsung ke pengecer," kata Ketut.
Lebih lanjut, Ketut mengungkapkan adanya praktik 'marketing lepas' dalam rantai pasok Minyakita yang ia pantau di lapangan. Menurutnya hal ini menambah alur distribusi dan membuat harga akhir Minyakita dapat lebih tinggi di tingkat konsumen.
Untuk itu, pemerintah mengandalkan BUMN pangan agar dapat langsung menyalurkan Minyakita ke pasar rakyat. Realisasi distribusi Minyakita ke pasar-pasar memang harus ditingkatkan dikarenakan realisasi distribusi ke kanal pengecer lainnya yang bukan pasar rakyat masih lebih tinggi.
Menyadur laporan Kemendag, sepanjang Maret Bulog telah menyalurkan ke pasar-pasar rakyat hingga total 4,3 ribu ton. Namun ini lebih rendah dibandingkan penyaluran ke kanal pengecer lainnya yang mencapai 8,9 ribu ton. Sementara ID FOOD selama Maret telah menyalurkan Minyakita ke pasar-pasar sebanyak 9,05 ribu ton dari penyerapan Minyakita 10,14 ribu ton.

