Kemenkomdigi Evaluasi IGRS Usai Insiden Rating di Steam, Perkuat Regulasi Game 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan mengevaluasi sistem Indonesia Game Rating System (IGRS) menyusul insiden kesalahan rating game di Steam.
Langkah ini juga bagian dari implementasi penuh regulasi game nasional yang mulai berjalan pada 2026.
Baca Juga
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemenkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana menyatakan bahwa sistem rating game sebenarnya telah lama disiapkan, namun penerapan secara menyeluruh baru dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
“Regulasi ini sudah dibahas sejak 2014 dan baru diimplementasikan penuh tahun ini. Tentu akan ada evaluasi dan perbaikan ke depan,” ujar Sonny di kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Kemenkomdigi menilai IGRS memiliki peran krusial sebagai panduan bagi orang tua dan anak dalam memilih game, sekaligus menjadi bagian dari upaya perlindungan konsumen di ekosistem digital.
Baca Juga
IGRS Disorot, Kemenkomdigi Janji Selidiki Kejanggalan Rating Game di Steam
Insiden yang terjadi di Steam justru menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem yang ada, termasuk melalui perbaikan mekanisme verifikasi dan peningkatan kepatuhan platform distribusi game.
Pemerintah juga memastikan koordinasi dengan Steam terus dilakukan secara intensif. Kedua pihak sepakat untuk melakukan investigasi pada sistem internal masing-masing.
Selain itu, Kemenkomdigi membuka ruang kolaborasi dengan asosiasi dan komunitas game guna mendorong terciptanya sistem rating yang lebih transparan dan akurat. “Ke depan, kita akan bahas improvement dari sisi sistem dan mekanisme compliance agar lebih baik,” tutup Sonny.

