Kejagung Periksa Jajaran Kejari Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu
JAKARTA, investortrust.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara imbas dari kasus dugaan korupsi pengadaan video profil desa yang sebelumnya menjerat videografer Amsal Sitepu. Kejagung akan memeriksa, mengklarifikasi, dan mengeksaminasi penanganan kasus Amsal Sitepu yang menuai polemik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan jajaran jaksa yang diperiksa itu mulai dari Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karo Reinhard Harve hingga jaksa penuntut umum. Jajaran jaksa itu telah diamankan Kejagung untuk proses pemeriksaan.
Baca Juga
Pengadilan Tipikor Medan Vonis Bebas Videografer Amsal Sitepu
"Sabtu (4/4/2026) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung," kata Anang dikutip dari Antara, Senin (6/4/2026).
Dikatakan, tim dari Kejagung akan mengecek penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran jaksa dari Karo itu, termasuk soal profesionalitas dalam menangani perkara.
Kejagung akan mengumumkan hasil dari pemeriksaan itu. Menurut dia, tim dari Kejagung akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya," kata dia.
Baca Juga
Heboh Kasus Amsal Sitepu, Kemenekraf Siapkan Pedoman Biaya Jasa Kreatif
Sebelumnya, Komisi III DPR meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau Jamwas Kejaksaan Agung mengevaluasi secara menyeluruh jajaran Kejari Karo yang menangani perkara Amsal Christy Sitepu.
"Dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang membacakan kesimpulan rapat dengan Kejari Karo dan Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

