Istana Sebut Narasi Pemakzulan Jokowi untuk Kepentingan Politik Elektoral
JAKARTA, investortrust.id - Istana angkat suara soal narasi pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana narasi pemakzulan tersebut untuk kepentingan politik elektoral.
"Saat ini kita tengah memasuki tahun politik, pasti ada saja pihak-pihak yang mengambil kesempatan gunakan narasi pemakzulan presiden untuk kepentingan politik elektoral," kata Ari Dwipayana dikutip dari Antara, Jumat (12/1/2024).
Baca Juga
Dialog Capres - Kadin, Prabowo: Presiden Jokowi Berhasil Mengelola Ekonomi
Ari menegaskan di negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik, atau memiliki mimpi-mimpi politik adalah hal yang sah-sah saja. Namun, Ari menekankan terkait pemakzulan presiden, mekanismenya sudah diatur dalam konstitusi dengan koridor jelas. Pemakzulan harus melibatkan lembaga-lembaga negara, seperti DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), dan MPR, dengan syarat-syarat yang ketat.
"Di luar itu adalah tindakan inkonstitusional," tegasnya.
Ari Dwipayana menekankan tuduhan kecurangan pemilu harus diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang (UU). Berdasarkan UU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu, menerima aduan, serta menangani kasus pelanggaran administratif pemilu dan pelanggaran pidana pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, kata Ari, publik dapat melaporkan ke Bawaslu apabila terjadi dugaan pelanggaran pemilu. Ditekankan, di tengah dinamika politik menjelang Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bekerja untuk memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan.
"Kita patut bersyukur, pada tahun terakhir, periode kedua pemerintahannya, kepercayaan, dukungan dan kepuasan rakyat kepada Presiden Jokowi terus menguat. Ini bisa dilihat dari hasil survei dari lembaga survei kredibel, tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi masih tetap tinggi, di atas 75%," ujarnya.
Ari mengatakan, dukungan rakyat menjadi energi untuk menuntaskan program-program prioritas pemerintahan agar dampaknya semakin dirasakan oleh rakyat di seluruh penjuru Tanah Air.
Baca Juga
Jokowi Tak Hadiri HUT Ke-51 PDIP, Ganjar Bantah Pecah Kongsi
Diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/1/2024). Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 itu, di antaranya Faizal Assegaf, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto. Mahfud menyebut tokoh-tokoh itu melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebagai Menko Polhukam, Mahfud menegaskan tidak boleh menilai jalannya pemilu karena kewenangan tersebut berada di tangan konstitusi KPU, Bawaslu dan DKPP atau MK nantinya. Tak hanya soal dugaan kecurangan pemilu, tokoh-tokoh itu juga meminta Pemilu 2024 digelar tanpa Presiden Jokowi. Mereka meminta Jokowi dimakzulkan. Mahfud menekankan hal itu bukan kewenangannya.

