Deretan Menteri Prabowo Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
JAKARTA, investortrust.id - Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Insiden tersebut tak hanya tindak kekerasan terhadap individu, tetapi juga ancaman serius terhadap nilai-nilai demokrasi dan perjuangan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Untuk itu, para menteri anak buah Presiden Prabowo Subianto mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dan membongkar dalang kasus teror air keras tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan serangan terhadap aktivis HAM merupakan pukulan bagi praktik demokrasi di Tanah Air. Menurutnya, para aktivis yang bergerak dalam isu HAM sejatinya bekerja demi kepentingan masyarakat luas serta menjaga amanat konstitusi.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Baca Juga
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Menko Yusril: Serangan terhadap Demokrasi
Yusril menilai, dalam sistem demokrasi setiap pihak seharusnya menjunjung tinggi sikap saling menghargai perbedaan pandangan. Perbedaan pendapat, menurut dia, merupakan hal yang wajar dan justru menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Ia menekankan kekerasan tidak boleh menjadi jalan keluar ketika terjadi perbedaan sikap maupun pandangan politik. Apalagi, teror air keras tersebut menyasar individu yang selama ini memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan HAM.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Yusril juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Ia berharap penyelidikan tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap motif serta kemungkinan pihak yang berada di balik kejadian tersebut.
Senada dengan Yusril, Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI Angga Raka Prabowo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas insiden yang dialami Andrie Yunus. Pemerintah, kata dia, mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.
“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ujar Angga.
Angga mengatakan pemerintah berharap korban mendapatkan perawatan medis terbaik agar dapat segera pulih dari dampak kejadian tersebut. Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam sistem demokrasi.
Ia menambahkan perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan melalui tindakan kekerasan.
Pemerintah pun menaruh perhatian serius terhadap proses penanganan kasus ini. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerja secara profesional, transparan, dan menyeluruh agar perkara tersebut dapat diungkap secara jelas.
“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” kata Angga.
Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengecam keras tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus. Pigai menegaskan tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan hidup di Indonesia karena bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.
“Saya sudah kecam, tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai, aman, dan tidak boleh pernah melakukan kekerasan, apalagi menyiram air keras kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujar Pigai di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3/2026) malam.
Menurut Pigai, perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa seharusnya diselesaikan melalui cara-cara yang baik dan demokratis, bukan dengan kekerasan.
“Kalau ada perbedaan pendapat diselesaikan dengan baik. Demokrasi kita tumbuh berkembang,” katanya.
Diberitakan, Wakil Koordinator Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus diserang dengan disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam. Akibat serangan itu, Andrie Yunus menderita luka bakar 24% di tubuhnya. Luka bakar tersebut berada di area tangan kanan dan kiri, muka, dada hingga mata.
Baca Juga
Dalam siaran persnya, KontraS menyatakan penyiraman air keras ini terjadi setelah Andrie Yunus melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI). Siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” itu rampung sekitar pukul 23.00 WIB. KontraS menduga, penyiraman air keras untuk membungkam suara kritis dari masyarakat yang membela HAM.
"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM," kata KontraS.
KontraS juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan mengungkap motif penyiraman air keras ini.
"Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia," katanya.

