Legislator Usul Pemerintah Batasi Pemudik Sepeda Motor, Ini Alasannya
JAKARTA, investortrust.id -- Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mengusulkan kepada pemerintah membatasi penggunaan sepeda motor sebagai sarana mudik Lebaran 2026. Menurutnya, langkah tersebut dinilai penting menyusul tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Huda mengungkapkan berdasarkan data historis periode 2022 hingga 2025, sektor transportasi roda dua menyumbang angka kecelakaan paling signifikan selama masa mudik.
Baca Juga
Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Mudik, Pertamina Siaga 24 Jam Nonstop
"Persentase tingkat kecelakaan mudik sangat tinggi, di mana 75,9% kecelakaan dialami oleh pemudik pengguna sepeda motor. Angka ini setara dengan 179.566 pemudik," kata Huda dalam diskusi yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, pembatasan tersebut tidak bermaksud melarang total, melainkan mengalihkan beban pemudik motor ke moda transportasi yang lebih aman. Huda mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera mengkaji skema tersebut sebelum masa mudik tiba.
"Saya menggunakan diksi dibatasi dengan cara dikonversi. Begitu kita bisa memfasilitasi pengguna motor ke angkutan umum gratis (bus atau kereta api), secara otomatis akan mengurangi potensi kecelakaan," ujarnya.
Huda menuturkan, pembatasan tersebut diprioritaskan bagi keluarga yang membawa anak dan istri menggunakan satu kendaraan motor karena risiko keselamatannya yang sangat rendah. Selain faktor kendaraan, Politikus PKB itu juga menyoroti fakta demografi kecelakaan yang mengancam masa depan bangsa.
Baca Juga
Kuota Mudik Gratis Pertamina 2026 'Sold Out' pada Hari Pertama
Data menunjukkan kelompok usia 17–25 tahun merupakan korban paling rentan dengan persentase mencapai 28,54%. Dirinya juga menyentil fenomena anak di bawah umur yang dilepas berkendara sendiri saat mudik.
"Risiko kecelakaan anak di bawah 17 tahun ini angkanya cukup tinggi, yaitu 15%. Hal ini perlu menjadi perhatian serius pihak pemerintah," tegas Huda.

