KPK Imbau Menkeu Purbaya Laporkan Gift dari Live TikTok
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan gift atau hadiah yang diterima saat siaran langsung atau live di TikTok bersama putranya, Yuda Purboyo Sunu. KPK mengatakan, Purbaya dapat berkonsultasi terlebih dahulu jika ragu dengan status hadiah itu masuk dalam gratifikasi atau bukan.
"Jika ragu, dapat juga dikonsultasikan ataupun dilaporkan. Terlebih pelaporan gratifikasi itu sangat mudah, bisa online melalui gol.kpk.go.id atau melalui unit pengelola gratifikasi (UPG) yang ada di Kemenkeu, pun juga bisa dengan lapor langsung ke KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo atas Kasus Importasi
Budi mengatakan, tim KPK nantinya akan menganalisis laporan gratifikasi yang disampaikan Purbaya. KPK kemudian akan menentukan apakah hadiah yang dilaporkan menjadi milik penerima atau menjadi milik negara.
Dalam kesempatan ini, KPK mengapresiasi Menkeu Purbaya yang sudah menyadari dan berhati-hati dengan potensi gratifikasi dari pemberian atau gift dalam live TikTok tersebut. Berdasarkan tayangan live TikTok tersebut, saweran atau pemberian gift ditujukan untuk Yuda Purbaya Sunu, bukan untuk Menkeu Purbaya.
"Jika kita melihat tayangannya, saweran atau pemberian tersebut untuk anaknya, dan tidak terkait dengan pelaksanaan tugas ataupun jabatannya sebagai Penyelenggara Negara," katanya.
Menurut Budi, peristiwa yang dialami Purbaya dapat menjadi contoh bagi penyelenggara negara dan ASN lainnya. KPK mengimbau para penyelenggara negara dan ASN untuk melaporkan setiap hadiah yang diterima untuk mencegah terjadinya korupsi.
"Karena dalam ranah pencegahan, ada batas waktu 30 hari untuk kemudian melaporkan atas penerimaan tersebut. Lebih bagus lagi kalau pada kesempatan awal bisa langsung menolak," katanya.
.
Baca Juga
Diminta Purbaya Harga Gas LNG Masela Kompetitif, Inpex Jawab Begini
Diberitakan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melakukan live TikTok bersama anaknya Yuda Purboyo Sunu. Dalam live TikTok itu, Purbaya dan sang anak sempat berbincang mengenai fitur gift atau saweran dari penonton dan menyebut pemberian itu berpotensi gratifikasi. Hal ini lantaran saat live TikTok tersebut, akun milik Yuda berulang kali mendapat gift dengan ikon paus yang memiliki nilai sekitar Rp 1 juta.

