Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin
JAKARTA, investortrust.id -- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta agar kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu dilaksanakan secara humanis, otomatis, dan tidak membebani rakyat miskin dengan prosedur berbelit. Menurut Netty, kebijakan ini tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan administrasi atau potensi moral hazard, melainkan sebagai tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar atas kesehatan.
"Banyak peserta PBPU sebenarnya mampu membayar iuran bulanan, tetapi tersandera oleh akumulasi tunggakan. Akibatnya mereka takut berobat karena kartu mati. Ini bukan sekadar soal data, ini soal nyawa," kata Netty dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Netty mengkritisi pendekatan yang mensyaratkan peserta harus lebih dulu beralih menjadi PBI atau mengajukan permohonan penghapusan tunggakan.
Ia memandang, mekanisme tersebut justru menciptakan jebakan administrasi, karena kuota PBI di banyak daerah terbatas dan proses verifikasi data bisa memakan waktu berbulan-bulan.
Baca Juga
Validasi Data PBI BPJS: Pemerintah Pastikan Akses Berobat Masyarakat Tidak Terganggu
"Rakyat masih banyak yang gaptek, tidak punya akses, dan tidak kuat menghadapi birokrasi. Kalau data DTSEN yang diambil BPS sudah menunjukkan mereka miskin dan menunggak bertahun-tahun, negara seharusnya hadir memutihkan secara otomatis, bukan menyuruh mereka mengajukan permohonan," ujarnya.
Netty juga menolak kekhawatiran berlebihan soal moral hazard yang kerap dijadikan alasan memperlambat kebijakan pemutihan tunggakan. Menurutnya risiko terbesar hari ini bukan moral hazard, tapi rakyat miskin yang menunda berobat lalu meninggal di rumah karena takut ditagih tunggakan.
Ia mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi yang memberikan pemutihan total (write-off) bagi peserta PBPU Kelas 3 yang menunggak lebih dari dua tahun dan terbukti tidak mampu, serta memastikan penghapusan dilakukan by system berbasis data kemiskinan negara.
Penghapusan tunggakan tersebut menurutnya bukan kerugian negara, melainkan investasi kesehatan.
"Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya sendiri. Kesehatan adalah hak, bukan komoditas," tegas Netty.

