Kritik Kebijakan Sentralistik, DPD Dorong Evaluasi Otonomi Daerah
JAKARTA, investortrust.id -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang dinilai sentralistik. Seperempat abad pelaksanaan Otonomi Daerah, dirinya menyoroti fenomena di mana daerah hanya dijadikan sasaran pasar dan sumber pengerukan kekayaan alam, namun tidak diberikan kewenangan yang memadai untuk mengelola wilayahnya sendiri.
"Sebetulnya daerah itu mempunyai ruang yang lebih luas ya. Dan kita lihat bahwa otonomi daerah itu masih belum memihak kepada kebutuhan daripada masyarakat daerah," kata GKR Hemas dalam seminar nasional yang digelar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertajuk "Refleksi Seperempat Abad Otonomi Daerah: Evaluasi, Risiko, dan Trajektori" di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Hemas mencontohkan sektor pertambangan sebagai bukti nyata penarikan kewenangan ke pusat (resentralisasi). Menurutnya, kebijakan pemutusan izin tambang dari pusat perlu dilakukan evaluasi.
"Jadi yang paling berat itu adalah daerah di luar Jawa, yang punya sumber daya alam yang luas tetapi masyarakatnya tetap miskin. Ini yang sebetulnya perlu kita samakan persepsinya antara pemerintah pusat dan daerah," tegasnya.
Baca Juga
Eks Jubir SBY Sebut Desentralisasi Kekuasaan Bisa Cegah Korupsi
Dalam kesempatan tersebut, Hemas juga memperkenalkan istilah Regulatory Centralism, di mana efisiensi investasi melalui sistem pusat seperti UU Cipta Kerja justru memangkas diskresi kepala daerah untuk merespons kebutuhan lokal secara cepat. Menurutnya jika tren sentralistik ini terus berlanjut tanpa penguatan kapasitas lokal, Indonesia akan menghadapi tiga risiko utama, yakni daerah hanya menjadi pelaksana administratif pusat tanpa inovasi (over-centralization risk), tekanan fiskal yang memicu penarikan pajak berlebihan dari rakyat kecil di daerah (fiscal stress risk), dan ketidaksinkronan regulasi yang justru menurunkan daya saing nasional (governance fragmentation).
Hemas menegaskan bahwa desentralisasi bukan sekadar memindahkan administrasi, melainkan menghadirkan negara lebih dekat dengan rakyat. Ia mempertanyakan keberhasilan otonomi jika nelayan dan petani di daerah masih kesulitan mengakses kebutuhan dasar seperti solar dan pupuk akibat birokrasi yang jauh di Jakarta.
"Jika daerah tidak memiliki ruang bernapas secara fiskal, maka desentralisasi perlu diperbaiki. Jika pusat dan daerah saling curiga, maka arsitekturnya perlu disempurnakan," kata dia.

