Kawal Revisi UU Pemda, GKR Hemas Tawarkan 5 Arah Pembaruan Otonomi Daerah
JAKARTA, investortrust.id -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menekankan perlunya rekonstruksi kebijakan otonomi daerah. Rekonstruksi ini diperlukan menyusul berbagai distorsi yang muncul setelah otonomi daerah diimplementasikan selama 25 tahun.
Menurutnya, tantangan geopolitik, disrupsi teknologi, dan ancaman resentralisasi kewenangan menuntut arsitektur otonomi yang lebih relevan.
"Momentum revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah harus kita manfaatkan secara serius," kata GKR Hemas dalam seminar nasional hasil kerja sama DPD dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertajuk "Refleksi Seperempat Abad Otonomi Daerah: Evaluasi, Risiko, dan Trajektori" di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga
Atasi Dilema Pusat-Daerah, BRIN Dorong Rekonstruksi Otonomi Daerah Berbasis Bukti
Dalam refleksi 25 tahun otonomi daerah, DPD secara resmi menawarkan lima arah pembaruan (trajektori) untuk memperkuat kemitraan antara pusat dan daerah.
Pertama, desain kewenangan berbasis fungsi strategis.
"Pembangunan urusan (pusat dan daerah harus didasarkan pada efektivitas layanan publik, bukan sekadar hirarki administratif," ujarnya.
Kedua, formulasi hubungan fiskal yang Adil. Transfer fiskal dari pusat ke daerah perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan kapasitas riil daerah, kebutuhan layanan dasar, hingga tingkat kemahalan wilayah. Ketiga, penguatan akuntabilitas tanpa mematikan diskresi.
"Pengawasan penting tapi jangan sampai menghilangkan ruang inovasi lokal," tuturnya.
Keempat, desentralisasi asimetris yang terkelola. Kelima, otonomi berbasis data dan riset.
Baca Juga
Menurut GKR Hemas, kelima trajektori ini bertujuan untuk menjawab tiga risiko utama yang menghantui otonomi saat ini. Ketiga risiko itu, yakni sentralisasi berlebih (over-centralization), tekanan fiskal (fiscal stress), dan fragmentasi tata kelola yang menurunkan daya saing investasi nasional.
"Otonomi bukan tentang memisahkan pusat dan daerah, tapi soal membagi tanggung jawab secara adil," ujarnya

