Istana Sebut Prabowo Belum Serahkan Nama Calon Pimpinan OJK ke DPR
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto belum menyerahkan nama calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke DPR. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
"Belum, belum ada (nama calon pimpinan OJK yang diserahkan ke DPR). Rencananya demikian," kata Pras, sapaan Prasetyo Hadi.
Baca Juga
OJK Perkuat Integritas Industri Pembiayaan dan Modal Ventura Lewat Assessor Summit 2026
Pras mengatakan, proses pemilihan calon pimpinan OJK membutuhkan percepatan. Namun, pemilihan tersebut harus tetap mengikuti mekanisme yang diatur dalam aturan perundang-undangan. Dikatakan, panitia seleksi (pansel) akan melakukan proses penjaringan dan menyerahkan hasil seleksi kepada Presiden Prabowo. Nantinya, Prabowo akan menyampaikan nama-nama calon pimpinan OJK tersebut kepada DPR.
"Kita lihat waktunya memungkinkan atau tidak karena ini kan bicaranya masalah percepatan ya, tanpa ada juga kewenangan-kewenangan yang dilanggar karena panselnya juga yang memiliki kewenangan untuk mengajukan adalah Presiden," katanya.
Untuk itu, Prasetyo menekankan belum ada nama kandidat yang disiapkan pemerintah.
"Belum, belum ada," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah mulai membentuk dan menjalankan panitia seleksi (pansel) untuk menentukan calon anggota Dewan Komisioner OJK. Hal itu disampaikan Purbaya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin (2/2/2026).
“Sudah kita mulai. Kita mulai prosesnya hari ini,” katanya.
Pemerintah menargetkan proses seleksi di pansel dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan. Dikebutnya proses seleksi ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada pasar, menyusul pengunduran diri empat pejabat OJK. Keempat pejabat itu, yakni Mahendra Siregar selaku ketua DK OJK, Mirza Adityaswara selaku wakil ketua DK OJK, Inarno Djajadi selaku kepala eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, dan Aditya Jayaantara sebagai deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK).
Baca Juga
OJK Catat 32 Kasus Manipulasi Saham Sepanjang 2022-Januari 2026
Internal pimpinan OJK telah menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai ketua dan wakil ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Sabtu (31/1/2026). OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai kepala eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Sebelumnya, Friderica Widyasari Dewi menjabat sebagai kepala wksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota DK OJK. Sedangkan Hasan Fawzi sebelumnya menempati posisi kepala eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota DK OJK

