Menyangkut Kepentingan Masyarakat, Anjloknya IHSG Masuk Radar Kejagung
JAKARTA, investortrust.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons mengenai anjloknya indeks harga saham gabungan (IHSG). Kejagung mengungkapkan memantau anjloknya bursa saham karena menyangkut kepentingan masyarat.
"Kita Kejaksaan juga tetap memantau atau memonitor adanya kejadian-kejadian. Seperti salah satunya adalah kejatuhan atau anjloknya IHSG secara mendadak dalam waktu satu-dua hari itu. Itu tetap dalam pantauan kami," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga
Pengunduran Diri Pimpinan BEI-OJK Dinilai Demi Keberlanjutan Pasar Modal
Syarief menekankan, Kejagung memantau tiap hal yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Salah satunya rontoknya pasar modal.
"Semua kami kita telaah. Pokoknya semua yang bersangkutan dengan kepentingan masyarakat umum, itu pasti kita pantau," tegasnya.
Diberitakan, pembekuan review indeks saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) merontokkan IHSG dua hari beruntun. IHSG perlahan mulai naik sebanyak 97,41 poin (1,18%) menjadi 8.329 pada penutupan Jumat (30/1/2026). Penguatan ini didukung kenaikan sejumlah sektor saham, seperti sektor transportasi melesat 6,14%, sektor keuangan 3,05%, sektor consumer non primer 1,97%, sektor teknologi 1,70%, dan sektor property 1,47%. Sebaliknya penurunan melanda saham sektor industry dan consumer primer.
Baca Juga
Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Mundur, Total 5 Pejabat Lempar Handuk
Namun, gejolak IHSG ini juga menimbulkan gelombang pengunduran para pejabat Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga kini, tercatat lima pejabat BEI dan OJK mengundurkan diri. Mereka yakni, Direktur Utama BEI Iman Rachman, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) Aditya Jayaantara.

