I Wayan Sudirta Jabat Wakil Ketua MKD DPR Gantikan TB Hasanuddin
JAKARTA, investortrust.id -- Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) I Wayan Sudirta mengemban amanah sebagai wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Penetapan dilakukan di ruang MKD kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
I Wayan Sudirta menggantikan posisi rekan separtainya, TB Hasanuddin. Proses penetapan I Wayan Sudirta sebagai wakil ketua MKD dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Sjamsurijal.
Baca Juga
DPR Sahkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Heri Susanto Terpilih Jadi Ketua
"Dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan Saudara Dr I Wayan Sudirta, nomor anggota 238 dari Fraksi PDIP menjadi wakil ketua MKD DPR RI menggantikan Saudara TB Hasanuddin nomor anggota 186. Apakah dapat disetujui?" tanya Cucun yang diikuti jawaban setuju seluruh anggota MKD yang hadir, Selasa.
Perombakan di jajaran pimpinan MKD ini merupakan tindak lanjut surat resmi Fraksi PDIP Nomor 354/F-PDIP/DPR RI/XI/2025 yang diterbitkan pada 24 November 2025. Surat tersebut mengatur tentang reposisi anggota fraksi di alat kelengkapan dewan (AKD).
Baca Juga
Komisi III DPR Diadukan ke MKD Terkait Polemik Ijazah Hakim MK Arsul Sani
Dengan demikian, susunan pimpinan MKD DPR RI 2024-2029 menjadi Nazaruddin Dek Gam (PAN) sebagai ketua dengan anggota I Wayan Sudirta (PDIP), Agung Widyantoro (Golkar), Imron Amin (Gerindra) dan Adang Daradjatun (PKS).

