Sari Yuliati Jabat Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
JAKARTA, Investortrust.id -- Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati dilantik sebagai wakil ketua DPR. Sari menggantikan Adies Kadir yang menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR.
Penetapan Sari Yuliati dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
"Kepada sidang dewan terhormat terhadap dari Ir Sari Yuliati nomor anggota A341 dapat ditetapkan sebagai wakil ketua DPR RI apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa yang diikuti seruan setuju para anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna.
Baca Juga
Sebelumnya, DPR juga telah memberhentikan Adies Kadir sebagai wakil ketua DPR. Pemberhentian dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur tata cara pemberhentian pimpinan DPR.
"Karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR RI maka perlu menetapkan pemberhentian sodara Prof Dr Ir H Adies Kadir SH MHum dari jabatan Wakil Ketua DPR RI kordinator bidang ekonomi dan keuangan untuk itu kami menanyakan kepada sidang dewan terhormat apakah dapat disetujui?" tanya Saan diikuti setuju para anggota DPR.
Seusai ditetapkan sebagai wakil ketua DPR, Sari langsung membacakan sumpah dibimbing oleh rohaniawan. Pengambilan sumpah dilakukan secara Islam.
Baca Juga
Paripurna DPR Sepakati Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Sari Yuliati merupakan politikus yang saat ini menjabat sebagai bendahara umum DPP Partai Golkar. Sari terpilih sebagai anggota DPR periode 2024-2028 dan menjadi wakil ketua Komisi III DPR sebelum menjabat sebagai wakil ketua DPR.

