UMP DKI Dinilai Belum Layak, Partai Buruh Tegaskan Langlah Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kongres V Partai Buruh resmi ditutup Kamis (22/1/2026). Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar merevisi upah minimum provinsi (UMP) DKI 2026 menjadi Rp 5,89 juta per bulan atau 100% kebutuhan hidup layak (KHL), serta menetapkan UMSP DKI minimal 5% di atas KHL.
Ia menyebut Jakarta sebagai kota dengan biaya hidup sangat mahal berdasarkan data BPS dan Bank Dunia. "Dengan UMP Rp 5,73 juta, buruh Jakarta hanya bisa hidup sekitar tujuh hari. Sisanya, 23 hari, seolah diserahkan begitu saja kepada nasib," ujar Said dalam keterangannya, Jumat (23/1/2025).
Partai Buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi mengembalikan SK Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 kabupaten/kota sesuai rekomendasi bupati dan wali kota. Said Iqbal memastikan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, buruh DKI Jakarta dan Jawa Barat akan kembali turun ke jalan.
Baca Juga
Respons Demo Buruh Soal UMP, Menaker: Saya Belum Dengar Langsung
"Dalam 10 hari sampai dua minggu ke depan, buruh akan kembali aksi. Gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) akan kami daftarkan melalui e-court, dan setiap sidang akan disertai aksi besar di Jakarta dan Bandung," tegasnya.
Selain itu, Partai Buruh menolak segala bentuk intervensi terhadap independensi Bank Indonesia. Menurut Said, campur tangan politik dalam pemilihan gubernur, deputi gubernur, maupun dewan gubernur Bank Indonesia akan membahayakan stabilitas moneter nasional.
"Pemerintah bertanggung jawab menjaga stabilitas fiskal melalui Menteri Keuangan, tetapi stabilitas moneter harus diserahkan sepenuhnya kepada Bank Indonesia sebagai bank sentral yang independen," kata Said.
Kongres tersebut juga menegaskan sikap Partai Buruh terkait reformasi Polri. Iqbal menegaskan reformasi kepolisian harus diarahkan pada profesionalisme, jiwa sipil, dan pendekatan humanis, bukan militeristik. Ia menolak anggapan bahwa reformasi identik dengan pergantian kapolri.
"Reformasi kepolisian bukan berarti ujug-ujug mengganti kapolri. Kapolri adalah kewenangan presiden untuk menjaga wibawa dan profesionalisme Polri," ucap Iqbal.
Baca Juga
Partai Buruh juga secara tegas menolak pilkada melalui DPRD. Mereka menuntut agar kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Menurut Said, pemilihan langsung adalah prinsip dasar demokrasi yang tidak boleh ditarik mundur.
Partai Buruh juga mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Ia menilai DPR dan pemerintah telah berulang kali mengingkari janji penyelesaian RUU-PPRT.
"RUU-PPRT dijanjikan selesai tiga bulan, tapi sampai hari ini tidak pernah selesai. Ini pengingkaran janji oleh pemerintah dan DPR," ucapnya.

