Dasco Ungkap Komisi IX DPR Susun Rekomendasi Pengangkatan 32.000 Pegawai SPPG Jadi PPPK
JAKARTA, investortrust.id -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi rencana Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan mengangkat 32.000 pegawai satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dasco mengonfirmasi informasi mengenai pengangkatan puluhan ribu pegawai tersebut telah disampaikan oleh Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR, Selasa (20/1/2026) lalu.
Menurut Dasco, Komisi IX selaku komisi teknis yang bermitra dengan BGN saat ini sedang menyusun poin-poin rekomendasi terkait proses rekrutmen tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan para pegawai yang terpilih memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
"Tentunya komisi teknis yang dimaksud itu juga sudah menyusun, dalam tahapan menyusun rekomendasi untuk perekrutan pegawai yang kemudian kemarin disampaikan oleh Kepala BGN," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga
BGN Targetkan 32.000 SPPG dan 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG pada April 2026
Dasco menekankan pentingnya akurasi dalam pemenuhan persyaratan dan kriteria seleksi. Menurutnya, standar kelulusan dan kualifikasi yang ketat diperlukan agar program MBG dapat berjalan efektif dan mencapai target yang diharapkan.
"Agar kemudian di sisi pemenuhan persyaratan dan kriteria di lapangan itu bisa memenuhi, dan yang direkrut itu bisa bekerja dengan baik," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana memaparkan skema pengangkatan PPPK di lingkungan SPPG. Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari tata kelola program MBG dan hanya berlaku bagi jabatan-jabatan inti yang memiliki fungsi strategis.
Pada tahap pertama, BGN telah merekrut 2.080 PPPK yang resmi berstatus sebagai aparatur sipil negara sejak 1 Juli 2025. Selanjutnya, pada tahap kedua, dilakukan seleksi terhadap puluhan ribu formasi tambahan.
"Dan kemudian pada tahap 2 kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32.000," jelasnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 31.250 formasi diperuntukkan bagi kepala SPPG. Sementara itu, 750 formasi lainnya dibuka untuk umum bagi tenaga akuntan dan ahli gizi.
"Mereka sekarang dalam tahap pengisian data riwayat hidup dan pengusulan nomor induk PPPK sehingga diperkirakan mereka akan menjadi PPPK mulai tanggal 1 Februari 2026," ungkapnya.
Baca Juga
BGN Telah Bangun 19.188 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 2025
Penegasan mengenai batasan pengangkatan PPPK juga disampaikan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang. Ia menekankan frasa "pegawai SPPG" dalam peraturan presiden tidak mencakup seluruh personel operasional.
"Yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK," ujar Nanik.

