Pemerintah Bakal Ringkas 27 Ribu Aplikasi Daerah ke SPBE Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah menegaskan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai fondasi utama pembangunan pemerintahan digital nasional. Fokus kebijakan ini diarahkan pada integrasi layanan publik agar masyarakat tidak lagi berhadapan dengan sistem yang terpisah dan tumpang tindih.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyampaikan bahwa praktik digitalisasi sektoral yang berjalan sendiri-sendiri sudah tidak relevan. Pemerintah, menurutnya, perlu menyatukan seluruh sistem layanan publik dalam satu arsitektur nasional.
“Saat ini ada banyak sekali duplikasi aplikasi, ada sekitar 27 ribu aplikasi dan ini tersebar di seluruh kementerian, lembaga, baik di pusat maupun daerah. Ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk kita integrasikan dalam satu program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” kata Nezar Patria dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI di Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, integrasi SPBE akan memangkas tumpang tindih sistem, menyederhanakan alur layanan, serta memastikan data antarinstansi saling terhubung. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan responsif.
Baca Juga
Telkom Gelar Borneo Digital Summit 2025, Dorong Digitalisasi SPBE Pemerintah Daerah
Bagi masyarakat, integrasi tersebut berarti layanan publik yang lebih mudah diakses dan konsisten di berbagai daerah. Warga tidak lagi harus mengulang proses administrasi akibat perbedaan sistem antarinstansi.
Di tingkat daerah, Kemenkomdigi mendorong penyelarasan sistem digital lokal dengan infrastruktur nasional yang telah disiapkan pemerintah pusat. Infrastruktur tersebut mencakup Pusat Data Nasional dan API nasional sebagai tulang punggung pertukaran data layanan publik.
“Tujuannya agar layanan publik lebih terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, sembari menumbuhkan ekosistem digital lokal,” jelas Nezar.
Lebih lanjut, pemerintah juga akan melakukan penguatan strategi data, integrasi layanan, dan standar keamanan informasi antar pusat dan daerah. “Transformasi digital perlu kita pandang sebagai agenda nasional yang dijalankan secara bersama antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga seluruh wilayah dapat berperan secara setara dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional,” pungkasnya.

