Pulihkan Ekonomi Pascabencana Sumatra, Kemnaker Siapkan Program Padat Karya di Wilayah Terdampak
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan langkah strategis untuk menangani dampak banjir besar yang melumpuhkan aktivitas ekonomi dan memaksa banyak perusahaan serta tenaga kerja berhenti beroperasi di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya terus menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memetakan dampak bencana secara menyeluruh. Yassierli mengakui bahwa dampak banjir kali ini cukup signifikan, bahkan turut mengenai infrastruktur milik kementerian di daerah.
"Dalam konteks spesifik, balai kami juga terkena dampak banjir, seperti yang terjadi di Medan dan Aceh. Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah menurunkan tim relawan peduli banjir," ujar Yassierli di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga
Kemnaker Beri Lampu Hijau, Bonus Hari Raya 'Driver' Ojol Bakal Cair Lagi Tahun Ini
Pemerintah menyadari bahwa proses pemulihan (recovery) pasca-banjir tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Mengingat banyaknya perusahaan yang tutup dan tenaga kerja yang terdampak, Kemnaker menyiapkan terobosan melalui skema pemberdayaan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah pengalihan sebagian program Padat Karya ke wilayah-wilayah yang terdampak bencana.
"Kami juga mohon berkenan, program padat karya sebagian nanti akan kita laksanakan di daerah yang terdampak," tegas Menaker.
Baca Juga
Kemnaker Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Program Magang Nasional
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menambahkan, Kemnaker juga memberikan bantuan sosial dan inisiatif bagi para pekerja terdampak banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi tersebut.
“Ada juga PP No. 50 Tahun 2025 yang baru terbit tentang diskon pembayaran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) itu mudah-mudahan bisa membantu karena itu (berlaku) selama 15 bulan,” jelas Indah.
Lebih lanjut, Indah menyebut, selama bencana terjadi di Sumatera, Balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker juga tetap melakukan aksi-aksi sosial meski terdampak bencana. Menurut Indah, hal itu dilakukan seperti servis kendaraan gratis, membantu membersihkan dan sebagainya.
"Kami pun karyawan juga ikut aksi-aksi sosial di sana,” kata Indah.

