Kena OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Punya Harta Rp 16,9 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (19/1/2026).
Maidi dan para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek dan program CSR. Tak hanya menangkap 15 orang, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT ini.
Baca Juga
Maidi memiliki harta kekayaan Rp 16,9 miliar. Hal itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terakhir kali disampaikan Maidi ke KPK pada 2 April 2025 untuk pelaporan awal jabatan.
Harta kekayaan Maidi didominasi tanah dan bangunan. Maidi mengaku memiliki sebanyak 19 bidang yang tersebar di Madiun, Magetan, dan Ngawi dengan nilai total mencapai Rp 16,07 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, Maidi juga mengaku memiliki harta berupa motor Tossa TSZ200-2 tahun 2013, motor Honda C70 tahun 1980, mobil Nissan Grand Livina tahun 2011, mobil Mitshubisi tahun 2008, mobil Honda CRV tahun 2015; motor Honda PCX tahun 2022, dan mobil Toyota Kijang Innova Reborn tahun 2019. Maidi mengklaim berbagai kendaraan yang dimilikinya itu senilai total Rp 647 juta.
Selain itu, Maidi juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 95,8 juta. Tak hanya itu, Maidi juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 1,4 miliar.
Baca Juga
Dalam LHKPN itu, Maidi mengaku memiliki utang sebesar Rp 1,2 miliar. Dengan demikian, total harta Maidi sebanyak Rp 16.926.129.519.

