Pemerintah Siapkan 194 Ribu Hektar Lahan Eks HGU untuk Relokasi Korban Bencana di Sumatra
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergerak cepat dalam menyediakan solusi jangka panjang bagi warga terdampak bencana alam di Pulau Sumatra. Pemerintah secara resmi mengumumkan ketersediaan lahan seluas 194.414 hektar yang diproyeksikan sebagai lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap).
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa seluruh lahan yang disiapkan tersebut merupakan tanah hasil identifikasi dari eks Hak Guna Usaha (HGU).
Dalam pemaparannya pada Rapat Kerja dan RDP dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2026), Nusron memerinci sebaran lahan tersebut di tiga provinsi utama. Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan cadangan lahan terbesar, yakni mencapai 81.551 hektar yang tersebar di 18 kabupaten/kota.
Baca Juga
Anggaran Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatra Berpotensi Naik hingga Rp 74 Triliun
Dari puluhan titik tersebut, terdapat 10 lokasi HGU yang posisinya sangat strategis karena berada dalam radius satu kilometer dari lokasi bencana, sehingga memudahkan proses relokasi warga tanpa mencabut akar sosial mereka.
"Jadi artinya seandainya nanti untuk huntap ingin menggunakan eks HGU maupun HGU yang jaraknya 1 km aman kita sudah siapkan," ujar Nusron.
Baca Juga
Ingatkan Satker ATR/BPN yang ‘Main Belakang’, Menteri Nusron: Saya Cekik Langsung
Sementara itu, untuk wilayah Sumatra Utara, pemerintah telah mengidentifikasi 18 lahan eks HGU dengan total luas 24.418 hektar. Mayoritas lahan tersebut, atau sekitar 22.771 hektar, statusnya telah ditingkatkan melalui proses penetapan dan penertiban tanah terlantar.
Provinsi Sumatra Barat juga mendapatkan alokasi yang signifikan, mengingat risiko bencana hidrometeorologi yang cukup tinggi di wilayah tersebut. Tercatat ada 88.445 hektar lahan dari 33 titik HGU yang disiapkan. Dari 33 HGU, terdapat 30 HGU yang telah ditetapkan dalam menjadi tanah terlantar.
"Ada 2 HGU dan luasannya 1.249 hektare yang radiusnya berada 1 km dengan lokasi bencana. Kemudian terdapat 3 HGU dengan luasan 835 hektare yang berakhir jangka waktunya dan terdapat 2 HGU yang berakhir jangka waktu tersebut dengan luasan 514 hektare ada dalam radius 1 km dengan lokasi bencana. Sehingga kesimpulan baik Aceh, Sumatra Utara maupun Sumatra Barat untuk tanah untuk huntap insyaallah siap," jelas Nusron.

