Densus 88 Ungkap Ciri-Ciri Anak Terpapar Konten Kekerasan The True Crime
JAKARTA, investortrust.id -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggelar konferensi pers terkait penanganan penyebaran konten kekerasan melalui daring. Densus 88 sebelumnya, mengungkapkan sebanyak 70 anak yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia teridentifikasi menjadi anggota grup media sosial True Crime Community (TCC) yang menyebarkan konten kekerasan ekstrem dan aksi sadistik.
Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror Kombes Mayndra Eka Wardana menjelaskan terdapat pola perilaku spesifik yang ditunjukkan oleh anak-anak yang mulai teradikalisasi oleh konten sadistik di ruang digital.
"Yang pertama salah satunya ditemukan gambar simbol nama pelaku kekerasan seperti yang tadi telah diuraikan di depan. Ini bisa jadi menjadi tokoh idola atau sosok yang ingin diikuti perilakunya," kata Mayndra di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga
Terpapar Konten True Crime Community, 70 Anak di 19 Provinsi Rencanakan Aksi Serangan di Sekolah
Ciri berikutnya, yakni anak cenderung menarik diri dari pergaulan. Mereka menjadi introvert dan lebih suka menyendiri di kamar untuk mengakses komunitas digital tersebut dalam waktu lama.
"Komunitas ini cukup membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri dan untuk berlama-lama mengakses komunitas True Crime Community ini di dalam kamarnya," ujarnya.
Berikutnya, anak suka meniru tokoh atau idola, gaya berpakaian, postingan media sosial, hingga membawa replika senjata. Mayndra mencontohkan kasus di SMAN 72 Jakarta sebagai bentuk nyata cosplay aksi kekerasan.
"Ini sudah terbukti kita memiliki insiden di pernah terjadi insiden di SMAN 72 dan ABH yang melakukan tindakan tersebut dari replika senjatanya, dari postingannya, dari gaya berpakaiannya, bahkan aksi-aksinya, ini adalah cosplay yang dimainkan oleh pelaku-pelaku sebelumnya dari negara asalnya," ucapnya.
Anak-anak yang menunjukkan ketertarikan pada konten yang tidak wajar, seperti video kekerasan atau pembunuhan juga merupakan ciri-ciri anak terpapar TCC. Selain itu ciri lainnya, anak cenderung protektif terhadap gawai miliknya.
"Jadi yang bersangkutan paham bahwa ini sesuatu yang privasi bagi dia. Ketika diinspeksi cenderung bereaksi secara keras," ujarnya.
Baca Juga
Imbas Ledakan SMAN 72 Jakarta, Prabowo Bakal Batasi Game Online
Ciri selanjutnya, yakni ditemukannya simbol atau benda fisik seperti senjata api replika dan pisau yang dibawa ke sekolah sebagai inspirasi untuk melakukan kekerasan. Mayndra menegaskan perilaku ini sering kali dipicu karena anak merasa komunitas TCC adalah rumah kedua yang mau mendengarkan aspirasi mereka, meskipun dengan cara yang menyimpang.
TCC merupakan sebuah komunitas daring yang menyebarkan konten kekerasan ekstrem dan aksi sadistik. Anggotanya berisi anak-anak dengan rentang usia 11 hingga 18 tahun, dengan mayoritas duduk di bangku transisi SMP ke SMA.

