16 Orang Meninggal dalam Banjir Bandang Kepulauan Sitaro, Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan
JAKARTA, investortrust.id - Sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia akibat banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro atau Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (5/1/2026) dini hari. Selain korban meninggal, hingga Selasa (6/1/2026) pukul 14.00 WIB, tiga orang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian. Sementara, ratusan warga terdampak harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Berdasarkan data sementara yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), lima korban meninggal dunia telah diidentifikasi, sementara identitas korban lainnya masih dalam proses. Selain itu, 22 orang mengalami luka dan dirujuk ke puskesmas setempat, serta dua orang dirujuk ke rumah sakit di Manado untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Jumlah pengungsi sementara tercatat sekitar 682 jiwa, dan angka tersebut masih terus diperbarui.
Baca Juga
9 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Banjir Bandang di Sitaro Sulut
Banjir bandang dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak dini hari dan menyebabkan aliran air sungai meluap secara tiba-tiba pada pukul 02.30 Wita. Peristiwa ini berdampak pada empat kecamatan, meliputi Kecamatan Siau Timur, Siau Tengah, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan, dengan sebaran wilayah terdampak di dua kelurahan dan enam desa.
Dari sisi kerusakan, banjir bandang mengakibatkan tujuh unit rumah hanyut, 29 unit rumah rusak berat, dan 112 unit rumah rusak ringan. Sejumlah akses jalan dilaporkan terputus, serta beberapa bangunan kantor dan infrastruktur mengalami kerusakan. Pendataan kerugian materiil masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan.
Dalam upaya penanganan darurat, BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sulawesi Utara, Basarnas, unsur TNI/Polri, perangkat kecamatan dan kelurahan, serta relawan untuk melakukan pencarian korban hilang, evakuasi warga terdampak, dan pendataan kerusakan. Bantuan darurat juga telah disalurkan kepada masyarakat terdampak guna memenuhi kebutuhan dasar pengungsi.
Baca Juga
BNPB Catat Usulan Penanganan 78.559 Unit Hunian Pascabencana di Sumatra
Pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat bencana hdrometeorologi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro selama 14 hari, terhitung mulai 5 Januari hingga 18 Januari 2026, sesuai dengan Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 1 Tahun 2026. Hingga saat ini, kondisi di lapangan masih dalam penanganan intensif, dengan prioritas pada pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
BNPB terus memantau perkembangan situasi dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi di wilayah Sulawesi Utara.

