Hukum Tanpa Etika Menjadi Alat Penindasan
Oleh Hasan Zein Mahmud,
direktur utama Bursa Efek Jakarta 1991-1996
INVESTORTRUST.ID - Sahabat, etika adalah filsafat moral. Etika adalah paradigma. Etika adalah nilai dan pandangan hidup. Manusia yang sehat akal dan rohani pasti memiliki seperangkat nilai, yang dengan itu dia menimbang apa yang benar apa yang salah, apa yang pantas apa yang tidak, apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.
Yang memeluk agama, mengakui bahwa kebenaran manusiawi tidak final. Kebenaran ilahi yang final. Karena itu dia mengadopsi ajaran agama ke dalam akhlak perilakunya. Ke dalam etikanya.
Baca Juga
PIEC: Indeks Demokrasi Indonesia Turun, Cenderung Mengarah ke Otoritarianisme
Etika, moral, akhlak bukan soal verbal. Bukan soal retorika. Bukan soal khotbah. Etika adalah bahasa hati. Bahasa kalbu.
Keyakinan tentang nilai yang menyatu dalam kalbu, akan tercermin dalam perilaku, semua perilaku. Menuntun setiap tindakan.
Butuh Teladan
Karena itu, pendidikan etika tak cukup hanya melalui proses kognitif. Ia membutuhkan teladan, berulang ulang dan berkesinambungan. Membutuhkan partisipasi, hingga menyatu dengan totalitas kemanusiaan seseorang. “Education without values, seems rather to make man a more clever devil,” kata Carl Lewis.
John Berger pun menggambarkan etika sebagai prasyarat masa depan kemanusiaan. Etika menentukan aksi, menentukan pilihan dan menentukan prioritas. "Without ethics, man has no future," Berger mengingatkan.
Baca Juga
TKN Prabowo-Gibran Sebut Potensi Penerimaan Negara dari Kasus Hukum Capai Rp 90 T
Karena itu, bagi saya, etika berada di atas hukum. Kualitas hukum adalah produk etika.
Hukum yang dirumuskan oleh manusia tak beretika akan melenceng jauh dari keadilan. Akan menjadi asesoris kekuasaan, akan menjadi tameng kesewang-wenangan. Akan menjadi alat tirani dan penindasan.
Maka pilihlah pimpinan yang beretika. Memilih pemimpin yang tak beretika, kita merontokkan masa depan kita sendiri.

