Mahfud MD: Negara Hancur jika Hukum Jadi Alat Tipu-tipu
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Koordinator bidang, Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan negara akan hancur jika hukum tidak ditegakkan dan bahkan menjadi alat tipu-tipu. Hal itu ditegaskan Mahfud saat memberikan kuliah umum dalam acara dies natalis ke-57 sekaligus wisuda Universitas Pancasila di Ballroom, Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Dalam orasi ilmiahnya di depan ribuan mahasiswa, civitas akademika dan para undangan yang hadir, Mahfud menekankan hukum adalah panglima tertinggi bagi suatu bangsa dan negara. Untuk itu, negara bisa hancur jika hukum tidak ditegakkan.
"Di mana pun, negara hancur kalau hukum tidak ditegakkan dengan benar, hukum dikondisikan, hukum dibuat alat tipu-tipu," tegas Mahfud.
Baca Juga
SMRC: Kesukaan Calon Pemilih ke Mahfud MD Lebih Tinggi Dibanding ke Pesaing
Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, seperti Siswono Yudohusodo, Agum Gumelar, Hatta Ali, dan tokoh lainnya. Mahfud menyatakan, penerapan dan penegakan hukum harus menjadi landasan utama dalam berbangsa dan bernegara.
"Apa yang harus kita lakukan ke depan, tidak lain, kalau ingin tetap menjaga negara ini, kita harus bangun keadilan dan penegakan hukum," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Baca Juga
Mahfud Ungkap Kasus Impor Emas Rp 189 T Libatkan Pengusaha Inisial SB
Mahfud menambahkan, penerapan hukum yang benar tidak perlu adanya pembelajaran. Hal ini karena hukum seharusnya terpatri dalam hati nurani setiap masyarakat dan khususnya para pemimpin bangsa.
"Kadang ada orang bilang, saya bukan orang hukum, enggak mengerti soal itu. Padahal gampang soal hukum itu, yakni kesadaran hati nurani kita," kata dia.
Mahfud menyayangkan masih adanya pejabat dan penyelenggara negara pembuat instrumen hukum, yang tidak patuh pada apa yang ditetapkan. Menurutnya, pejabat itu pengkhianat jika tidak melaksanakan aturan hukum dengan baik.
"Ketika pemimpin negara dan pejabat-pejabatnya tidak bisa melaksanakan hukum dengan baik, ia berkhianat terhadap bangsa dan negara ini," tegasnya.

