Papua Raya 2026: Kepercayaan, Bukan Kontrol
Poin Penting
|
Oleh Yosua Noak Douw
Doktor Lulusan Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua
MENJELANG pergantian tahun, kita kerap diingatkan bahwa perjalanan bangsa tidak hanya diukur dari angka-angka, tetapi juga dari rasa, yakni rasa aman, rasa adil, dan rasa percaya. Tahun 2025 menutup dengan satu kenyataan yang patut direnungkan bersama bahwa negara terasa semakin “hadir” melalui regulasi, prosedur, dan tata kelola yang terus dirapikan. Namun, di saat yang sama kepercayaan publik justru seperti menipis perlahan.
Bagi banyak orang, terutama di wilayah pinggiran, seperti tanah Papua, kehadiran negara kadang terasa tidak selalu sebagai kedekatan. Ia bisa terasa sebagai jarak. Bukan karena niat buruk, tetapi karena sistem kita sering membuat keputusan berada jauh dari tempat kehidupan sehari-hari berlangsung.
Untuk itu, memasuki 2026, pertanyaan yang patut diajukan bukan menyalahkan, melainkan memperbaiki, apakah negara hadir sebagai berkat yang memampukan, atau beban yang tanpa sengaja mengikat?
Baca Juga
Ruang Kepercayaan
Beberapa tahun terakhir, relasi pusat–daerah mengalami penataan ulang. Di atas kertas, penataan ini tampak bertujuan baik, berupa efisiensi, standardisasi layanan, stabilitas kebijakan, dan ketertiban administrasi. Namun di lapangan, ada dampak yang perlu dicermati, yakni kewenangan strategis semakin terkonsentrasi, sementara daerah tetap memikul tanggung jawab pelayanan.
Ketika Puskesmas kekurangan tenaga, sekolah tertinggal mutu, akses jalan terputus, atau harga kebutuhan pokok melambung —yang paling dekat dengan warga adalah pemerintah daerah. Warga tentu melihat pemimpin lokal terlebih dahulu. Mengapa?
Merekalah yang hadir di tengah keseharian masyarakat dan geliat pembangunan. Namun tidak jarang, ruang keputusan yang menentukan arah kebijakan dan sumber daya berada jauh dari jangkauan daerah. Akibatnya, muncul kebingungan yang berulang, siapa yang paling bertanggung jawab dan siapa yang paling berwenang?
Jika kebingungan ini berlangsung lama, demokrasi lokal bisa kehilangan daya pengaruhnya. Bukan karena warga tidak peduli, tetapi karena warga mulai bertanya dengan jujur, untuk apa memilih, jika ruang keputusan substantif semakin sempit? Demokrasi tidak runtuh mendadak, ia sering melemah pelan-pelan —tetap ramai di permukaan, tetapi sunyi di kedalaman.
Di sisi lain, kita juga perlu memahami mengapa pusat sering merasa perlu menarik kendali. Banyak kebijakan lahir sebagai respons atas kegagalan. Ketika ada persoalan di daerah, jalan yang paling cepat adalah mengambil alih agar masalah terlihat terkendali. Ini manusiawi dan sering tampak efektif pada awalnya.
Namun, pelajaran penting dari tata kelola modern adalah solusi cepat tidak selalu menyembuhkan sumber masalah. Bila setiap kegagalan dijawab dengan penarikan kewenangan, daerah akan sulit belajar dan bertumbuh. Pusat pun akan terus terbebani oleh banyak urusan teknis yang sesungguhnya lebih tepat diselesaikan dekat dengan warga.
Papua, dengan kompleksitas persoalan geografis, budaya, sejarah relasi kuasa, dan tantangan infrastruktur membutuhkan pendekatan yang kontekstual dan bukan seragam. Menguatkan kontrol pusat memang terlihat aman, tetapi dalam jangka panjang bisa memperlebar jarak psikologis dan politik. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk membangun sistem yang memberi ruang belajar, memperkuat kapasitas, dan memperbaiki akuntabilitas tanpa mematikan inisiatif lokal.
Janji Pemulihan Martabat
Otonomi Khusus pada dasarnya adalah pengakuan. Papua membutuhkan ruang berbeda untuk bertumbuh sesuai konteksnya. Otsus bukan hanya dana, bukan sekadar program, dan bukan pula daftar belanja pembangunan.
Otsus adalah janji pemulihan martabat bahwa orang Papua dipandang sebagai subjek yang mampu merancang masa depannya sendiri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk itu, Otsus akan menemukan maknanya bila ia berjalan bersama kepercayaan. Ketika Otsus direduksi menjadi sekadar urusan administratif, sementara kewenangan strategis tetap terkunci, janji itu mudah terasa sebagai formalitas.
Di sinilah retak kepercayaan bekerja secara halus. Warga tidak hanya menilai hasil pembangunan tetapi juga merasakan cara pembangunan dilakukan —apakah kebijakan lahir dari pemahaman atau dari jarak?
Kepercayaan tidak tumbuh dari statistik semata. Ia tumbuh dari pengalaman harian, apakah suara warga didengar? Apakah masyarakat adat dihargai? Pun apakah pembangunan menyentuh dapur keluarga dan masa depan anak-anak?
Menyongsong 2026, kita membutuhkan pembalikan paradigma yang tenang tetapi berani yang menjadikan kepercayaan sebagai fondasi tata kelola. Kepercayaan bukan berarti tanpa kontrol, ia berarti menata kontrol agar adil, proporsional, dan memampukan.
Ada empat langkah yang bisa menjadi arah bersama. Pertama, devolusi kewenangan yang nyata, bukan sekadar pelimpahan tugas administratif. Daerah perlu ruang substansial untuk merancang kebijakan sesuai konteks —pendidikan, kesehatan, ekonomi kampung, tata ruang, dan layanan dasar. Pusat menetapkan standar layanan minimal dan menjaga keadilan antardaerah, tanpa mengunci semua ruang keputusan.
Kedua, investasi pada kapasitas manusia Papua, bukan semata proyek fisik. Saat terjadi kegagalan, respons terbaik bukan mencabut kewenangan, melainkan memperkuat rekrutmen, pelatihan, tata kelola, dan pendampingan yang serius. Kepercayaan bertumbuh ketika kapasitas bertumbuh.
Ketiga, demokrasi harus berbuah dampak nyata. Pilkada tidak boleh berhenti sebagai ritual lima tahunan. Suara rakyat perlu berbanding lurus dengan pengaruh kebijakan, yang menyentuh harga pangan, mutu sekolah, layanan kesehatan, kesempatan kerja, dan pengelolaan sumber daya.
Keempat, pulihkan kepercayaan melalui transparansi, konsistensi, dan dialog. Kepercayaan adalah modal sosial paling mahal. Ia tidak bisa dipaksa oleh prosedur, dan tidak bisa dibeli oleh anggaran. Ia dibangun oleh kejelasan tanggung jawab, keterbukaan, serta kesediaan negara hadir sebagai pendengar—bukan hanya pengatur.
Baca Juga
Genjot Produksi Minyak, SKK Migas dan Petrogas Mulai Proyek CEOR Walio di Papua
Lahir dari Kepercayaan
Sering kali, sentralisasi dipahami sebagai stabilitas. Padahal stabilitas yang terlalu bergantung pada kontrol bisa rapuh ketika diuji. Stabilitas yang lebih tahan uji justru lahir dari kepercayaan. Warga merasa punya bagian, daerah merasa dipercaya, dan pusat merasa didukung oleh sistem yang sehat.
Papua raya yang bermartabat bukan Papua yang paling rapi administrasinya, melainkan Papua yang dipercaya dan mempercayai. Bukan Papua yang sekadar diatur, tetapi Papua yang bertumbuh sebagai subjek, berdaulat dalam kewenangan, mandiri dalam penghidupan, dan diakui martabatnya dalam kebijakan.
Papua Raya 2026 tidak seharusnya hanya menjadi slogan percepatan fisik. Ia harus menjadi arah pemulihan relasi. yakni relasi kepercayaan antara negara dan rakyat di tanah Papua. Indonesia akan disebut bermartabat bukan ketika Papua “diam dan patuh”, melainkan ketika Papua tumbuh sebagai mitra sejajar yang percaya diri dan dipercaya.
Pada akhirnya, martabat Papua adalah cermin paling jernih dari martabat Indonesia. Jika negara berani percaya, memberi ruang belajar, dan berjalan bersama Papua dalam kejujuran, maka “raya” dan “bermartabat” tidak lagi berhenti sebagai jargon.
Ia akan hadir sebagai pengalaman hidup sehari-hari —pada senyum anak-anak di ruang kelas, pada dapur keluarga yang terjaga, pada kampung yang ekonominya tumbuh, dan pada rakyat yang kembali punya alasan untuk percaya.
Selamat menyongsong 2026. Mari kita jadikan kepercayaan sebagai kebijakan utama agar Papua raya benar-benar bermartabat sehingga Indonesia benar-benar dewasa sebagai sebuah bangsa.

