Refleksi Kinerja 2025, Kemenimipas Mantapkan Arah Pembenahan Menuju 2026
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menutup Tahun 2025 dengan melakukan refleksi menyeluruh atas capaian, tantangan, serta arah kebijakan ke depan dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025, di Kantor Kemenimipas, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Acara ini menjadi momentum evaluatif bagi seluruh jajaran untuk menilai perjalanan kinerja Kemenimipas sepanjang tahun pertama masa transisi kelembagaan. Refleksi ini sekaligus meneguhkan komitmen perbaikan layanan publik di bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
Dalam refleksi tersebut, capaian strategis Direktorat Jenderal Imigrasi mendapatkan sorotan positif, mulai dari penguatan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian, peningkatan kualitas pengawasan orang asing, hingga modernisasi sistem layanan berbasis digital.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga mencatat kemajuan signifikan dalam pengelolaan pembinaan Warga Binaan, optimalisasi program reintegrasi sosial, serta penguatan peran Pemasyarakatan dalam menyiapkan Warga Binaan kembali ke masyarakat.
Kemenimipas juga melakukan evaluasi atas sejumlah kendala yang masih dihadapi sepanjang tahun 2025, baik dalam aspek pelayanan, koordinasi, maupun adaptasi kelembagaan.
Menteri Kemenimipas Agus Andrianto secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila dalam perjalanan satu tahun terakhir masih terdapat hambatan yang dirasakan publik. Evaluasi tersebut telah disampaikan kepada seluruh jajaran sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut refleksi, Kemenimipas secara resmi meluncurkan 15 Program Aksi Kemenimipas yang akan menjadi arah gerak kementerian pada tahun 2026.
Program ini disusun dengan mengacu pada program akselerasi yang telah berjalan, diselaraskan dengan visi pembangunan nasional dan program prioritas Presiden. Lima program difokuskan pada bidang Keimigrasian, enam program pada bidang Pemasyarakatan, dan selebihnya menyasar penguatan manajemen kementerian, Sekretariat Jenderal, serta Pengembangan Sumber Daya Manusia.

