Dedi Mulyadi Sebut Moratorium Izin Pembangunan Perumahan Jabar Tak Ganggu Program 3 Juta Rumah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi/KDM) menyatakan, moratorium izin pembangunan perumahan di Jawa Barat tidak akan mengganggu program tiga juta rumah.
Menurutnya, kebijakan tersebut justru ditujukan untuk memastikan pembangunan perumahan berlangsung aman dan sesuai dengan tata ruang.
“Tidak, tujuan kita membangun rumah kan ingin ada kenyamanan. Kita tidak mungkin juga membangun rumah tiap musim hujan banjir sampai 1,5 meter. Dan kita juga tidak mau membangun rumah (rawan) longsor,” ungkap Dedi saat ditemui di kediaman Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteng, Jakarta, Kamis malam (25/12/2025).
Baca Juga
Survei Kinerja 100 Hari Gubernur di 6 Provinsi di Pulau Jawa, Indikator: Dedi Mulyadi Tertinggi
Dedi turut menyampaikan, pembangunan perumahan perlu ditata agar penempatannya sesuai dengan peruntukan lahan serta mempertimbangkan mitigasi bencana.
“Hari ini Kota Cirebon banjir. Nah salah satu penyebabnya menurut saya di antaranya adalah karena ruang-ruang terbukanya sudah habis. Rawa-rawanya sudah diuruk dan berubah jadi perumahan,” tegas Dedi.
Seiring dengan itu, lanjut Dedi, Pemerintah Provinsi Jabar mulai mendorong pengembangan hunian vertikal sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang untuk menekan backlog 2,1 juta kepala keluarga di sana.
“Ada rencana jangka panjang dan nanti kita akan bicara dengan para developer untuk ke depan mulai memikirkan rumah vertikal,” ujar Dedi.
Baca Juga
Menteri Ara Bakal Bertemu Dedi Mulyadi, Bahas Penataan Lahan Perumahan Jawa Barat
Ia juga menggarisbawahi, rencana pembangunan hunian vertikal pun disiapkan di dalam kawasan industri. “Saya akan berbicara dengan seluruh pengelola kawasan industri agar menyiapkan fasilitas perumahan vertikal di setiap kawasan industri,” kata dia.
Lebih lanjut, KDM menyebutkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang ingin merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memetakan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) menuju swasembada pangan nasional.
“Presiden sudah wanti-wanti, sawah tidak boleh berubah peruntukannya. Ini akan ditata ulang karena sebelumnya tidak mempertimbangkan mitigasi bencana,” kata dia.
Dedi menambahkan, evaluasi lanjutan pemetaan tata ruang di Jabar akan dilakukan mulai Januari 2026, termasuk evaluasi tata ruang di seluruh kabupaten/kota.
“Nanti Januari (2026) kita mulai evaluasi tata ruang Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota,” pungkas Dedi.

